Powered By Blogger

Rabu, 06 Juni 2012

PROPOSAL BAB I + BAB II (KEMAMPUAN MENULIS TEKS DRAMA)


KEMAMPUAN MENULIS TEKS DRAMA
(MENGUBAH TEKS CERPEN MENJADI TEKS DRAMA)
SISWA KELAS XI SMA NEGERI 1 LAINEA



TUGAS
                       
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Akhir
Mata Kuliah Bahasa Penalaran

 OLEH
ABIDIN
A2D1 09 123


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011



BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Aneka metode dan sistem pembelajaran selalu direvisi disesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal ini terbukti dengan adanya revisi kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini yang dilakukan oleh Depdiknas. Sejalan dengan hal tersebut, pencapaian target kurikulum nasional akan berjalan dengan optimal manakala ditunjang dengan metode dan teknik pembelajaran yang baik dari guru. Artinya guru adalah pusat pendidikan yang berperan penting dalam pelaksanaan pengajaran di kelas.
Dalam Bab IV pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Ketentuan tersebut dipertajam lagi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang standar proses yang menyatakan bahwa kegiatan inti dalam pembelajaran dilakukan dengan  menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Wahab yang dikutip Solihatin (2008:1), iklim pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dan gairah belajar  peserta didik. Kualitas dan keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru dan ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran. Dengan demikian, pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan potensi peserta didik  merupakan kemampuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh guru (Solihatin, 2008: 1).
Dalam dunia pendidikan dan pengajaran, sastra merupakan salah satu materi pengajaran yang harus disampaikan. Pengajaran sastra termasuk dalam pengajaran yang sudah tua dan sampai sekarang tetap bertahan dalam pengajaran dan juga tercantum dalam kurikulum sekolah. Bertahannya pengajaran sastra di sekolah dikarenakan pengajaran sastra mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai aspek tujuan pendidikan, seperti aspek pendidikan susila, sosial, sikap, penilaian, dan keagamaan (Rusyana 1982:26). Rusyana juga mengungkapkan bahwa tujuan pengajaran sastra adalah agar siswa memperoleh pengalaman sastra dan pengetahuan sastra. Salah satu upaya dalam mencapai tujuan pengajaran sastra, pengetahuan sastra yang diajarkan pada siswa hendaknya berangkat dari suatu penghayatan atas suatu karya sastra yang konkrit. Hal ini berarti bahwa pengetahuan ini merupakan pelengkap pengalaman sastra sehingga siswa betul-betul memperoleh akar yang kuat. Sehubungan dengan hal tersebut maka nilai pengajaran sastra memiliki dua tuntutan yang dapat diungkapkan sehubungan dengan watak, yaitu (a) pengajaran sastra hendaknya mampu membina perasaan yang lebih tajam, dan (b) pengajaran sastra hendaknya mampu memberikan bantuan dalam usaha mengembangkan kualitas kepribadian siswa, misalnya ketekunan, kepandaian, pengimajian, dan penciptaan. Dalam pembelajaran sastra khususnya drama, siswa diharapkan dapat menulis teks drama. Selain itu, dengan menulis teks drama pengalaman batin siswa akan bertambah, wawasan siswa semakin luas sehingga terbentuk sikap posistif dalam diri siswa untuk menghadapi norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Pembelajaran menulis teks sastra, khususnya pada kompetensi menulis teks drama, guru cenderung tidak memberikan pembelajaran secara maksimal karena guru merasa bahwa pembelajaran menulis teks drama tidak begitu penting.  Guru lebih banyak memberikan teori mengenai menulis teks drama tanpa memberikan kesempatan yang lebih kepada siswa untuk menuangkan ide dan kreatifitasnya dalam menulis teks drama. Padahal dalam kenyataannya pembelajaran sastra khususnya drama dapat membina perasaan siswa dan mampu memberikan bantuan dalam usaha mengembangkan kualitas kepribadian siswa, misalnya ketekunan, kepandaian, pengimajian, dan penciptaan. Selain itu, sering ditemukan beberapa permasalahan di antaranya siswa kurang berminat dan kurang serius dalam mengikuti pelajaran, banyak siswa yang mengeluh jika kegiatan pembelajaran sampai pada menulis. Mereka merasa kesulitan dalam menuangkan ide atau gagasan ke dalam sebuah tulisan.
Berdasarkan fenomena tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menulis, khususnya menulis teks drama. SMA Negeri 1 Lainea menjadi objek dalam penelitian ini. Memilih sekolah ini dengan pertimbangan bahwa sekolah ini telah masuk dalam kategori sekolah RSBI atau sekolah Rincian Sekolah Bertaraf Internasional. SMA Negeri 1 lainea juga dinobatkan sebagai sekolah percontohan di kabupaten Konaawe Selatan. Selain itu, penelitian tentang menulis teks drama (mengubah teks cerpen menjadi teks drama) belum pernah dilakukan di SMA Negeri 1 Lainea.
 Aspek yang digunakan untuk melihat kemampuan siswa dalam menulis teks drama yaitu dengan menggunakan media cerpen. Teks cerpen yang dibagikan oleh peneliti akan dialihbentukkan menjadi sebuah teks drama, kemudian hasil tulisan yang berbentuk teks drama tersebut yang akan dijadikan acuan dalam melihat kemampuan siswa menulis teks drama. Cerpen digunakan sebagai media penelitian dengan pertimbangan bahwa yang menjadi objek penelitian adalah siswa SMA sehingga perlu disiapkan sebuah pola agar cara berpikir siswa dalam menulis sebuah teks drama lebih terarah. Penelitian ini menggunakan teks cerpen dari empat buah buku kumpulan cerpen yaitu “Riwayat Negeri yang Haru (kumpulan cerpen kompas terpilih 1981-1990), Cari Aku di Canti (Kumpulan Cerpen wa ode Wulan Ratna), Mencari Tuhan (Kumpulan Cerpen Muhammad Amir Jaya), dan Nyanyian Cinta (Antologi Cerpen Santri Pilihan)” yang akan diubah menjadi sebuah teks drama. Penulis memilih cerpen sebagai media penelitian atau aspek penelitian dengan pertimbangan bahwa cerpen mengandung unsur-unsur drama yang sangat kuat dalam membantu siswa merangkai sebuah teks drama sehingga memudahkan siswa dalam tahap pembelajaran penulisan teks drama. Adapun yang dapat tercapai yakni penuntasan kompetensi dasar yang terdapat dalam silabus. Selain itu, siswa juga dapat memetik banyak pesan yang tersirat dalam naskah drama yang dibuatnya disadur dari teks cerpen dan nantinya dapat di implementasikan dalam kehidupan siswa.

1.2   Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka masalah dalam penelitian ini adalah “ Bagaimanakah kemampuan menulis teks drama (mengubah teks cerpen menjadi teks drama)  siswa kelas XI SMA Negeri 1 Lainea?”

1.3   Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kemampuan menulis teks drama (mengubah teks cerpen menjadi teks drama) siswa kelas XI SMA Negeri 1 Lainea.

1.4   Manfaat Penelitian
Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
  1. Bahan masukan bagi guru-guru bahasa Indonesia untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
  2. Bahan informasi bagi mereka yang ingin mengetahui kemampuan menulis teks drama (mengubah teks cerpen menjadi teks drama) siswa kelas XI SMA Negeri1 Lainea.
  3. Bahan masukan bagi peneliti selanjutnya yang relevan dengan hasil penelitian ini.

2.5   Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah kemampuan menulis teks drama (mengubah teks cerpen menjadi teks drama) untuk melihat tingkat kemampuan siswa dalam menulis teks drama siswa kelas XI SMU Negeri 1 Lainea.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Hakikat Menulis Naskah Drama
2.1.1 Hakikat Menulis
Menulis merupakan suatu keterampilan berbahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak  secara tatap muka dengan orang lain (Tarigan,1986:3). Menulis merupakan suatu kegiatan yang produktif dan ekspresif. Dalam kegiatan menulis, penulis harus terampil memanfaatkan grafologi, struktur bahasa, dan kosakata. Keterampilan menulis tidak datang secara otomatis, melainkan harus melalui latihan dan praktik yang banyak dan teratur. 
Menurut Akhadiah, dkk.(1988:2), menulis merupakan suatu proses, yaitu proses penulisan. Ini berarti bahwa kita melakukan kegiatan dalam beberapa tahap, yakni tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap revisi.
Menulis, seperti halnya ketiga keterampilan berbahasa lainnya, merupakan suatu proses perkembangan. Menulis menuntut pengalaman, waktu, kesempatan, latihan, keterampilan-keterampilan khusus, dan pengajaran langsung menjadi seorang penulis. Menulis menuntut gagasan-gagasan yang tersusun secara logis, diekspresikan secara jelas, dan ditata secara menarik. Selanjutnya, menuntut penelitian yang terperinci, observasi yang saksama, pembeda yang tepat dalam pemilihan judul, bentuk, dan gaya.
Dalam menulis diperlukan adanya suatu bentuk ekspresi gagasan yang berkesinambungan dan mempunyai urutan logis dengan menggunakan kosakata dan tatabahasa tertentu atau kaidah kebahasaan yang digunakan sehingga dapat menggambarkan atau menyajikan informasi yang diekspresikan secara jelas. Itulah sebabnya untuk terampil menulis diperlukan latihan dan praktik yang terus-menerus dan teratur (Suriamiharja,dkk.1996:2).
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa menulis adalah proses bernalar untuk menuangkan gagasan dengan menggunakan kosakata dan kaidah kebahasaan dalam bentuk tulis, yang disampaikan pada orang lain secara tidak langsung.

2.1.2 Hakikat Drama
Harymawan dalam bukunya dramaturgi (1988:1), mengungkapkan bahwa istilah drama berasal dari bahasa Yunani draomai yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, beraksi, dan sebagainya. Dalam pengertian lain Sumardjo dan Saini (1993 : 31) menyatakan bahwa drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui dialog-dialog para tokohnya.
Brunetiere dan Verhagen (dalam Hasanudin,1996:2), drama adalah kesenian yang melukiskan sifat dan sikap manusia dan harus melahirkan kehendak manusia dengan action dan perilaku. Sedangkan pengertian drama menurut Moulton (dalam Hasanudin, 1996: 2) adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak, drama adalah menyaksikan kehidupan manusia yang diekspresikan secara langsung. 
Drama adalah kualitas komunikasi, situasi action (segala apa yang terlihat dalam pentas) yang menimbulkan perhatian, kehebatan (exciting), dan ketegangan pada pendengar/penonton (Harimawan KMA,1986: 16). Menurut Waluyo drama berasal dari bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, belaku, bertindak, atau bereaksi. Drama berarti perbuatan, tindakan atau action. Sedangkan drama naskah dapat diberi batasan sebagai salah satu genre sastra yang ditulis dalam bentuk dialog yang dadasarkan atas konflik batin dan mempunyai kemungkinan untuk dipentaskan.
Dari beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa drama adalah karangan cerita atau rangkaian peristiwa yang dikaitkan secara kronologis dalam situasi bahasa dialog dan paparan perilaku dalam teks untuk dipentaskan diatas panggung.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa menulis naskah drama merupakan kegiatan mengekspresikan karangan cerita atau rangkaian peristiwa yang dikaitkan secara kronologis dalam situasi bahasa dialog dan paparan perilaku dalam teks. Luxemburg, dkk.(1989: 23) mengemukakan bahwa yang membedakan naskah drama dengan naskah lain adalah naskah drama menggunakan situasi bahasa dialog.


DAFTAR PUSTAKA

Suherli. (2008) Menulis Karangan Ilmiah.  Kajian dan Penuntun dala Menulis Karya Tulis Ilmiah. Jakarta: Arya Duta
Pradotokusumo, Partini Sardjono. (2002) Pengkajian Sastra. Jakarta: Wacana

CARITA RAKYAT ASAL MULA POHON ENAU

KADHANEE PUKUNO KUNAU
 Zamani manguluno ari piharomo mongalo amia kalambe mokesa ikampo iwawono gunu. Piapata kakesano kalambe ngana ari, sampe sabha-sabharie mia mitee nopelue.
Akaalu wakutu amia ana mohane nopotabumo mai kalambe mokesa haleo I hara. Ana mohane haleo cia nobhari pikiri asono agori nopogau ane ia nopeelu mai kalambe haleo ari, hawai kalambe ane hewite nopimboi mamaea aipo dhanee nipikunino ilalo hateno. Ahirino ihaleo onela nipirasaino ana mohane haleo bundo nohende aso kalambe mokesa. Cia nabhari pikiri asono kalambe ana notarimae ana mohane humende asono haleo, sababu kalambe ana notarieimae ana mohane humende asono haleo, sababu kalambe ana nokoamba ane notola hajatino mia bhara nobawa musibah nabhita naipua. Pia haleo kalengono hendea kadhorua nobondomo uka, hawai kalambe haleo tatupu notarimae uka umel-umela. Sababu ia poali nojanji ilalo badhano. Nomo wulamo kolengono anemohane bundomo kumende asomo kabharino pato puluh maino, cia nggala nomia cikolano. Noratomo wakutu  nika tempo asono kapato pulu mia anamohane haleo nobundomo nggaaso namotatapu kalambe ana haleo kawiana manga ia. No pindongono ngaana ari kalambe ana nosesalimo pakeno haleo mai ciamo nopimbali namala kapatatu wakutu kawiano, sababu nowita bheri hake anamohane bundono humende isie. Ahirini kalambe haleo nopimani wakutu patopulu holeo  wai manga ana mohane haleo, hawai cunggula ompulu holeo tabhe kabundo kamoogau kaina.
Ompulu holeo kalengono, nobundomo manga ana mohane haleo mai harapa asono ndeeno ngaaso nitarima otwaaso nitoluno kalambe mokesa haleo, hawai parae nikaita  manga ana mohane haleo nokapimente-mente, sababu nokaita kokeno kalambe ana nopimbalimo purasano sau. Ompulu holeo katotoku bundomo uka manga ana mohane humendeno haleo mai kabharino tambah nokura, hake kadhaneno kalambe haleo tambah siasa, cicino nopimbalimo wuano kunau nobhari weeno siapumo ciporoku. Ompulu holeo itataliku nobundomo uka ana mohane humende isie haleo hawai hawitemo amia bundomo hake agaano nomongaremo sababu manga ia nook amba ciamo mai gunano nakahumende aso kalambe poolimo nopimbali pukuno kunau, hawai kalambe haleo nodhika pogau “ nde-ndeenomo morokuno weeno ciciu ana, manga ia namina kopusi mai katagia, waimpaemo akotaromia sabha-bhari mia naka mikamataau mai nomeeluau, mongaja uka tatapi naka usaha nggaaso namitabhu aso indau mai mangaia nakodhumanee iwaruno ulingiu”.
Inae cula-Cula Kadhaneeno Puku Kunau.     


Terjemahan:

ASAL MULA POHON ENAU
Pada zaman dahulu kala tinggallah seorang puteri pada suatu kampong di atas pegunungan, begitu cantik gadis tersebut, sehingga menarik semua orang yang melihatnya.
Pada suatu saat ada seorang pemuda yang selalu melihat puteri tersebut disungai. Pemuda tersebut langsung menyampaikan sepata kata kekagumannya terhadap puteri itu yang menandakan keinginan yang tersembunyi dalam hati (menurut pemuda itu). Sehingga pada suatu hari dianggap sebagai hari yang baik pemuda tersebut datang melamar puteri yang merupakan lamaran pertama yang datang pada puteri yang cantik jelita itu. Tanpa berpikir panjang puteri tersebut menerima lamaran yang dating sebab puteri itu berprinsip menolak hajat seseorang akan membawa akibat atau musibah dikemudian hari. Beberapa waktu kemudian lamaran kedua pun datang, puteri tersebut juga menyambut dengan baik karena dia konsisten dengan prinsipnya. Enam bulan kemudian jumlah pemuda yang datang melamarnya sudah 40 orang dan tidak ada yang ditolaknya. Setelah tiba waktu yang telah ditentukan ke 40 pemuda tersebut datang dengan tuan yang sama yakni mendesak putrid untuk menentukan hari pernikahan. Akhirnya putrid menyesali perbuatannya dan tidak bisa lagi mengambil keputusan untuk menetapkan waktu pernikahan karena melihat betapa banyak pemuda yang datang melamarnya. Karena puteri tidak dapat mengambil keputusan, akhirnya ia meminta waktu 40 hari kepada pemuda-pemuda tersebut tiap sepuluh hari meraka datang menemui puteri.
Sepuluh hari pertama, hadirlah pemuda-pemuda pelamar tadi dengan harapan siapa nanti yang akan diterima menikahi puteri yang cantik jelita itu, namun apa gerangan yang terjadi ? Pemuda-pemuda tersebtu heran karena melihat puteri itu telah berubah wujud kaki puteri tersebut telah berubah menjadi himpunan akar, sepuluh hari kedua jumlah pemuda yang datang makin berkurang pemuda yang datang melamar dan keadaan puteri tersebut badannya telah berubah menjadi batang, lalu 10 ketiga datang lagi pelamar pemuda tersebut dan jumlahnya makin berkurang keadaan puteri tersebut makin menggenaskan yakni susunya berubah menjadi mayang sudah dapat disadap. Pada 10 hari ke empat datanglah pemuda pelamar itu tetapi hanya tersisa satu orang sementara yang lain telah mengundurkan diri sebab mereka merasa tidak perlu lagi melamar puteri yang telah berubah menjadi pohon enau, dan puteri itu sempat bersumpah “ Barang siapa yang minum air susuku, mereka akan merasa pusing dan ketagihan, dimanapun aku berada semua orang akan mencari dan mencintai diriku dan mereka akan berusaha untuk mendapatkan aku lalu mereka akan berada dibawah pengendalianku.
Demikianlah Asal Usul Pohon Enau.

PERKEMBANGAN ILMU PRAGMATIK



PRAGMATIK
SEJARAH PERKEMBANGAN PRAGMATIK






OLEH:
A  B  I  D  I  N
A2 D1 09 123


JURUSAN  PENDIDIKAN  BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS  HALUOLEO
K E N D A R I
2 0 1 1



A.                PERKEMBANGAN PRAGMATIK
Pragmatik sebagai salah satu cabang ilmu linguistik mulai berkumandang dalam percaturan linguistik amerika sejak tahun 1970-an. Pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya tahun 1930-an, linguisitk dianggap hanya mencakup fonetik, morfologi, dan fnemik. Dalam era linguistik itu yang lazim pula disebut linguistik era Bloomfield, kajian sintaksis dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan makna dikesampingkan dalam pencaturan linguistik karena dianggap terlampau sulit untuk diteliti dan dalam proses analisis.
Pada tahun 1950-an dengan berkembangnya teori linguistik Chomsky, sintaksis telah mendapatkan tempat dalam linguistik. Dalam teorinya, linguistik yang berlatar belakang filsafat mentalis ini menegaskan bahwa sintaksis merupakan bagian dari linguistik yang bersifat sentral. Gagasan kesentralan sintaksis itu kemudian mendatangkan pradigma baru dalam dunia linguietik. Sekalipun linguistik Chomsky dianggap lebih maju disbanding era linguistik sebelumnya, bagi tokoh ini masalah makna masih dianggap sulit untuk dianalisis.
Pada awal tahun 1970-an, para linguis yang bernuansa transformasi generative seperti Ross dan Lokoff,menyatakan bahwa kajian sintaksis itu tidak bias memisahkan diri dengan konteksnya. Sejak saat itu pula lahir sosok baru dalam dunia linguistik yang disebut prgmatik, khususnya untuk linguistik yang berkembang dibelahan bumi Amerika. Dapat dikatakan bahw dengan munculnya tokoh-tokoh itu telah menandai telah runtuhnya hipotesis tentang teori-teori bahasa yang telah berkembang diera-era sebelumnya.
Istilah pragmatik sebenarnya sudah mulai dikenal sejak masa hidupnya seorang filusufi terkenal bernama Charles Morris. Dalam memunculkan istilah pragmatic, Morris mendasarkan pemikirannya berdasarkan gagasan filusufi-filusufi pendahulunya seperti Charles Shanders Phierce, dan John Lokey yang banyak menggeluti ilmu tanda dan ilmu lambang semasa hidupnya yang biasa dinamai semiotika (semiotics). Dengam mendasarkan pada gagasan filusufi itu, Morris membagi ilmu tanda dan ilmu lambing kedalam tiga bagian yakni sintaktika (sintaktics) yakni ilmu tentang relasi formal tanda-tanda, semantika (semantics) yakni studi relasi tentang tanda-tanda dengan objeknya, dan pragmatika (pragmatics) yakni studi relasi tentang tanda-tanda dengan penafsirnya. Berawal dari filusufi ternama inilah pragmatic terlahir dan bertengger dalam dunia linguistik.
Linguistik yang lazimnya disebut sebagai ilmu yang mengkaji seluk-beluk bahasa keseharian manusia, memiliki beberapa cabang. Cabang-cabang tersebut secara linguistik dapat diurutkan: fonologi, morfologi, sintaksis, semantic dan pragmatik. Dari urutan cabang-cabang linguistik itu, tampak bahwa pragmatic merupakan ilmu linguistik yang paling baru.
Verhar (1996) menyebutkan bahwa lazimnya fonologi dibicarakan berdampingan dengan fonetik. Sebab keduanya sama-sama meneliti bunyi bahasa. Fonetik meneliti bunyi bahasa berdasarkan pelafalannya dan sifat akustiknya Sedangkan fonologi meneliti bunyi bahasa berdasarkan fungsinya. Morfologi dikatakan sebagai ilmu yang mempelajari struktur internal kata, sintaksis mempelajari susunan kata dalam kalimat, semantic mempelajari perihal makna, sementara itu, pragmatic mempelajari apa saja yang termasuk struktur bahasa sebagai alat komunikasi Antara penutur dan mitra tutur serta sebagai pengacuan tanda-tanda bahasa yang sifatnya ekstralinguistik.

B.                 Aspek-aspek Pragmatik
Beberapa aspek Pragmatik seperti di bawah ini:
1.      Penutur dan lawan tutur
Konsep penutur dan lawan tutur ini juga mencakup penulis dan pembaca bila tuturan yang bersangkutan dikomunikasikan dalam bentuk tulisan. Aspek-aspek tersebut adalah usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, tingkat keakraban, dan sebagainya.
2.      Konteks tuturan
Konteks di sini meliputi semua latar belakang pengetahuan yang diperkirakan dimiliki dan disetujui bersama oleh penutur dan lawan tutur, serta yang menunjang interpretasi lawan tutur terhadap apa yang dimaksud penutur dengan suatu ucapan tertentu.
3.      Tujuan tuturan
Setiap situasi tuturan atau ucapan tentu mengandung maksud dan tujuan tertentu pula. Kedua belah pihak yaitu penutur dan lawan tutur terlibat dalam suatu kegiatan yang berorientasi pada tujuan tertentu.
4.      Tuturan sebagai bentuk tindakan dan kegiatan tindak tutur
Dalam pragmatik ucapan dianggap sebagai suatu bentuk kegiatan yaitu kegiatan tindak ujar. Pragmatik menggarap tindak-tindak verbal atau performansi-performansi yang berlangsung di dalam situasi-situasi khusus dalam waktu tertentu.
5.      Tuturan sebagai produk tindak verbal
Dalam pragmatik tuturan mengacu kepada produk suatu tindak verbal, dan bukan hanya pada tindak verbalnya itu sendiri.
Jadi yang dikaji oleh pragmatik bukan hanya tindak ilokusi, tetapi juga makna atau kekuatan ilokusinya.(Leech, 1993:19) Pertimbangan aspek-aspek situasi tutur seperti di atas dapat menjelaskan keberkaitan antara konteks tuturan dengan maksud yang ingin dikomunikasikan.

Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang perkembangan pragmatik dapat disimpulkan bahwa kehadiran pragmatik disebabkan kerena adanya ketidakpuasan terhadap analisis bahasa yang hanya menekankan pada unsusr-unsur formal bahasa saja. Bahasa dipandang sebagai perwakilan atau perwujudan dari symbol-simbol bahasa. Sementara itu, perwujudan atau symbol-simbol bahasa hadir apabila ada sesuatu yang mendasarinya yang berupa unsur-unsur non kebahasaan. Para penganut strukturalis dalam menganalisis bahasa hannya menekankan pada struktur formal bahasa. Bahasa (kalimat) hanya dikatakan lengkap apabila memuat unsur pembentuknya dalam hal ini subjek (S) dan predikat (P) yang hanya ditandai dari segi aktif, pasif, transitif, intransitif, semitransitif. Sementara itu unsur-unsur yang menyertai kehadiran sebuah kalimat terkadang diabaikan. Para penganut pragmatik berpandangan bahwa bahasa sellu hadir bersamaan dengan konteks. Baik konteks lingual maupun ekstra lingual. Dalam analisis pragmatik, kajian bahasa tidak bias dilakukan tanpa mempertimbangkan kontekks situasi yang meliputi penutur dan mitra tutur, situasi, tujuan pembicaraan, serta dampak atau bentuk-bentuk perubahan yang ditimbulkan akibat tindakan tersebut.

CONTOH PROPOSAL PENGADAAN KEGIATAN OLAHRAGA


PROPOSAL

Kejuaraan sepak bola mini
Predator cup iv


 

DESA TOROBULU KECAMATAN LAEYA
KABUPATEN KONAWE SELATAN
2 0 1 1


intrferensi bahasa gaul terhadap penggunaan bahasa indonesia

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur  penulis panjatkan ke hadapan tuhan yang maha kuasa karena berkat rahmat dan hidayat-Nya sehingga makalah yang berjudul ‘’ pemakaian bahasa gaul dalam masyaarakat ‘’ ini dapat di selesaikan.
Penyusunan makalah ini berdasarkan perpaduan berbagai macam literatur. Pembahasan makalah ini menyangkut tentang bahasa gaul yang di pakai masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat di perlukan penulis demi kesempurnaan makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada semua pihak baik guru pembinbing maupun teman-taman sekalian yang telah membantu dalam mengembangkan pikiran berupa kritik maupun sarannya.



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pada kenyataannya hanya sebagian saja dari seluruh orang Indonesia yang peduli dengan hidup matinya bahasa Indonesia. Sebagiannya lagi memilih tidak peduli. Sebagai warga negara Indonesia, kita selayaknyalah peduli dengan kehidupan dan perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun dalam dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Dengan memakai bahasa gaul tersebut, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah karena bahasa gaul tersebut sebenarnya sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan salah satu bahasa daerah di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul tentunya lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. bagaimanakah penggunaan bahasa Indonesia ?
2. bagaimanakah interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia ?
3. bagaimanakah penggunaan bahasa gaul

1.3 Tujuan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk memahami penggunaan bahasa Indonesia.
2.      Untuk memahami interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia.
3.      Untuk memahami penggunaan bahasa gaul.

1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang di peroleh dari penulis makalah adalah sebagai berikut :
1.      Agar mudah memahami penggunaan bahasa Indonesia.
2.      Agar interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia mudah di mengerti.
3.      Agar mudah memahami penggunaan bahasa gaul.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Bahasa Indonesia dan Penggunaannya
 Tahun 2008 disebut sebagai tahun bahasa Indonesia. Pada tahun 2008, bahasa Indonesia genap berusia delapan puluh tahun. Karena itulah, tahun ini merupakan Tahun Bahasa Indonesia. Berbagai kegiatan pun mulai dipersiapkan untuk menyambutnya. Berbagai kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini guna memajukan dunia bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air kita. Berbagai lomba mulai dari lomba baca puisi sampai kompetisi membuat laman atau website bertemakan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah akan digelar. Begitu pula seminar bahasa dan sastra, termasuk Seminar Nasional XVI Bahasa dan Sastra Himpunan Pembina Bahasa Indonesia juga diselenggarakan pada tahun ini, serta kegiatan lainnya pun juga akan digelar termasuk Kongres Bahasa Indonesia Tahun 2008.Berdasarkan hal di atas, kita dapat megetahui bahwa semangat untuk memajukan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air ini masih sangat tinggi oleh sebagian orang Indonesia. Mengapa saya mengatakan sebagian dan bukannya seluruh orang Indoensia? Karena pada kenyataannya memang hanya sebagian saja dari seluruh orang Indonesia yang peduli dengan hidup matinya bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Sebagiannya lagi memilih tidak peduli. Sebagai warga negara Indonesia, kita selayaknyalah peduli dengan kehidupan dan perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun fiksi mulai mengalami interferensi dan mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa gaul yang dekat dengan bahasa Betawi dengan beberapa perubahan kata baru berupa kata, seperti nyokap dan bokap, serta berupa singkatan-singakatan. Interferensi dan pergeseran ini dapat dimaklumi karena bahasa Betawi adalah bahasa asli Jakarta yang merupakan Daerah Khusus Ibukota negara Indonesia. Dengan memakai bahasa gaul tersebut, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah karena bahasa gaul tersebut sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan salah satu bahasa daerah juga di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul tentunya lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Sebaliknya, bahasa gaul hanya merupakan bahasa tingkat daerah yang berasal dari bahasa Betawi. Dahulu jika seseorang berkomunikasi dengan orang lain yang berbeda suku dengannya, ia akan menggunakan bahasa Indonesia. Akan tetapi, dewasa ini orang-orang yang berbeda suku jika berkomunikasi satu sama lain akan mengunakan bahasa gaul. Begitu pula dengan kasus interferensi, bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi. Seharusnya interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia kita hindari karena hal itu tidak termasuk penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Masyarakat di Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Tidak jarang pemakaian bahasa gaul muncul dalam pembicaraan sehari-hari. Hal ini menjadi salah satu penyebab pemakaian bahasa gaul dalam masyarakat di Indonesia semakin luas karena para masyarakat tersebut banyak yang menggunakan bahasa gaul.
 “Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, Demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting dikawasan republik kita. Dengan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, tidak berarti kita melupakan bahasa daerah kita masing-masing. Kita tidak harus berbahasa Indonesia secara terus-menerus sepanjang hayat kita
Dalam berbahasa Indonesia, kita harus memperhatikan golongan penutur dan jenis pemakaiannya. Ketika kita berada dalam situasi formal, seperti seminar kebahasaan, kita menggunakan bahasa Indonesia secara benar (bahasa Indonesia baku). Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Akan tetapi, jika kita berada di rumah atau di warung kopi yang orang-orangnya satu suku bangsa dengan kita, kita gunakan saja bahasa daerah kita. Penggunaan bahasa daerah merupakan usaha untuk mempertahankan bahasa daerah di tengah arus budaya modern. Hal ini sesuai dengan penjelasan pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, tercantum dengan tegas, “Di daerah-daerah yang memunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik, bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara” dan “Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup”
Kita lebih baik baik berbahasa daerah daripada berbahasa gaul dalam situasi yang tidak resmi. Mengapa demikian? Karena dengan berbahasa daerah, kita sudah melestarikan bahasa daerah yang menjadi pemerkaya bahasa nasional dan sekaligus pemerkaya bangsa Indonesia. Sebaliknya, jika kita menggunakan bahasa gaul di daerah kita sendiri dengan orang-orang sebahasa daerah, kita tidak mencintai dan tidak melestarikan bahasa daerah sendiri. Kebiasaan menggunakan bahasa gaul akan membuat kita menggunakan sebagian kata bahasa gaul tersebut dalam penggunaan bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain terjadi interferensi (pengacauan) bahasa gaul ke dalam pemakaian bahasa Indonesia baku. Kata yang sering muncul dari bahasa gaul dalam pemakaian bahasa Indonesia baku adalah, seperti kata nggak atau gak (bahasa gaul) yang seharusnya kata tidak (bahasa Indonesia). Hal ini harus kita hindari sejauh mungkin dalam kehidupan kita.
Jelas bahwa kita sebagai bagian bangsa Indonesia sepatutnyalah menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah secara baik dan benar. Artinya, kita menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi formal, seperti dalam seminar bahasa dan sastra Indonesia atau dengan penutur yang tidak menguasai bahasa daerah kita dengan kaidah kebahasaan yang dibakukan dan kita menggunakan bahasa daerah dalam situasi nonformal dengan orang-orang yang menguasai bahasa daerah kita atau dalam situasi formal kedaerahan, seperti upacara adat secara benar menurut kaidah kebahasaan yang beraku di daerah kita masing-masing. Bagaimana kita bisa menggunakan bahasa Indonesia secara benar? Banyak cara yang dapat kita lakukan agar kita menguasai bahasa Indonesia baku sehingga kita bisa berbahasa Indonesia secara benar. Cara-cara itu dapat kita kelompokkan menjadi dua, yakni melalui pendidikan formal (di sekolah dan perguruan tinggi), dan melalui kegiatan di luar pendidikan formal. Pembelajaran bahasa Indonesia melalui pendidikan formal di sekolah dan di perguruan tinggi harus ditambah dengan kegiatan di luar pendidikan formal. Kegiatan di luar pendidikan formal, misalnya membaca buku-buku kebahasaan bahasa Indonesia seperti buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia karangan Hasan Alwi, dkk terbitan  Balai Pustaka, mencermati lema beserta deskripsi maknanya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, praktik-praktik berbahasa Indonesia dengan teman dalam kelompok belajar, dan juga menyimak sekaligus mengikuti tanya jawab dalam siaran Bahasa Indonesia di radio atau di televisi.

2.2 Inteferensi Bahasa Gaul dalam Penggunaan Bahasa Indonesia
Di masyarakat pada saat ini sering kita dengar percakapan orang-orang dengan menggunakan bahasa gaul. Bahasa gaul tidak hanya dipakai oleh para remaja, tetapi juga digunakan oleh orang-orang dewasa. Bahasa gaul dianggap lebih modern daripada bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Penggunanya pun akan dikatakan sebagai orang yang modern. Hal ini dapat kita pahami karena bahasa gaul lahir dari masyarakat perkotaan yang modern sehingga penggunanya pun akan dikatakan sebagai orang kota yang modern. Padahal bahasa gaul sangat dekat dengan bahasa Betawi di Ibukota Negara Indonesia yang sebenarnya merupakan bahasa daerah juga. Bahasa gaul sangat kental dengan bahasa Betawi dengan beberapa perubahan kata baru berupa kata, seperti nyokap dan bokap, serta berupa singkatan-singakatan.
Bahasa gaul sebenarnya bukanlah bahasa yang dilarang penggunaannya. Jika kita kategorikan, bahasa gaul dapat kita kategorikan sebagai bahasa prokem yang termasuk ke dalam bahasa slang yang menambah khazanah kekayaan bahasa di Indonesia. Hal yang meyebabkan bahasa gaul dapat disebut sebagai masalah adalah jika bahasa gaul menggeser penggunaan bahasa Indonesia (sudah dijelaskan di atas) dan jika dipakai dalam penggunaan bahasa Indonesia atau yang sering kita sebut dengan inteferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia interferensi adalah masuknya unsur serapan ke dalam bahasa lain yang bersifat melanggar kaidah gramatika bahasa yang menyerap. Interferensi bahasa gaul inilah yang harus kita hindari. Penyebab terjadinya interferensi ini salah satunya adalah seringnya bahasa gaul dipakai dalam kehidupan sehari-hari sedangkan bahasa Indonesia jarang digunakan. Kurangnya kompetensi berbahasa Indonesia juga dapat meyebabkan terjadinya interferesi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia. Interferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia yang paling sering terjadi adalah interferensi pada tataran morfem. Interferensi pada tataran morfem ini dapat terjadi pada morfem terikat dan mofem bebas. Morfem terikat yang penulis maksud adalah seperti afiks atau imbuhan dan yang termasuk morfem bebas berupa kata yang dapat berdiri sendiri. Interferensi pada morfem terikat dapat kita lihat seperti dalam pengimbuhan sufiks –in yang merupakan sufiks bahasa gaul pada bentuk dasar laku yang merupakan kata dasar bahasa Indonesia sehingga menjadi kata turunan lakuin. Masuknya unsur morfem terikat berupa sufiks –in ini merupakan bentuk interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia pada tataran morfem terikat. Seharusnya kata itu menjadi melakukan dan bukan lakuin. Pada tataran morfem bebas kata-kata bahasa gaul yang sering masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia, seperti kata nggak atau gak, bikin, dan cuman. Kata-kata itu muncul dalam kalimat, seperti Kamu sedang bikin apa? dan Aku gak pernah mencuri. Penggunaan bahasa gaul dalam bahasa Indonesia ini sebaiknya kita hindari karena membuat kita tidak menggunakans bahasa Indonesia secara benar dalam situasi resmi.

2.3 Pemakaian Bahasa Gaul
Penggunaan Bahasa Indoensia dalam kehidupan sehari-hari bukanlah sebagai bentuk pengerdilan bangsa Indonesia. Ada sebagian orang Indonesia yang beranggapan bahwa jika hanya menggunakan bahasa Indonesia di negara kita, berarti merupakan bentuk pengerdilan bangsa Indonesia. Anggapan ini tentulah salah. Mengapa penulis katakan salah? Karena dengan menggunakan bahasa Indonesia, persatuan di negara kita akan semakin kuat sehingga keutuhan negara kita tetap dapat kita jaga bersama. Sebaliknya, jika bahasa gaul yang dipakai tentulah tidak semua warga negara Indonesia dapat memahaminya. Dengan demikian, kerekatan persatuan di negara kita akan berkurang. Jika sudah berkurang, suku-suku di negara Indoensia akan melepaskan diri dari negara Indoensia. Hal inilah yang akan membuat bangsa kita menjadi kerdil.
Pemakaian bahasa gaul dalam film nasional ini ternyata menjadi penyebab bahasa gaul semakin banyak dipakai oleh warga negara Indonesia. Dapat kita katakan bahwa film nasional menjadi media penyebar bahasa gaul di Indonesia. Hal ini karena para aktor dan aktris idola masyarakat yang memainkan peran dalam film-film nasional tersebut berbahasa gaul. Sebagian masyarakat terbukti menirukan bahasa gaul yang dipakai oleh para tokoh dalam film nasional yang mereka tonton. Sebagai film nasional seharusnya tidak memakai bahasa gaul dalam percakapan para tokohnya karena bahasa gaul bukanlah bahasa nasional. Hal itu bukanlah sesuatu yang menguntungkan bagi bangsa Indonesia karena dengan semakin luasnya penggunaan bahasa gaul tersebut, penggunaan bahasa Indonesia mengalami interferensi dari bahasa gaul dan pergeseran. Pergeseran yang penulis maksud adalah warga Indonesia bergeser dari penggunaan bahasa Indonesia ke penggunaan bahasa gaul. Padahal yang menjadi bahasa nasional di negara kita adalah bahasa Indonesia dan bukanlah bahasa gaul.
Hal ini bukan berarti bahwa bahasa gaul dilarang penggunaannya di negara Indonesia. Bahasa gaul tetap boleh dipakai di negara kita sebagai pemerkaya khazanah bahasa. Akan tetapi, bahasa gaul yang dapat kita katakan sebagai bentuk silang itu harus dipakai dalam kelompok tertentu saja. Film nasional tidak hanya ditonton oleh kelompok remaja gaul, tetapi ditonton oleh semua lapisan masyarakat secara nasional. Melihat kenyataan ini, tentunya bahasa yang menjadi alat komunikasi semua lapisan masyarakat adalah bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
Dewasa ini pemakaian bahasa gaul dalam film nasional seakan-akan menjadi bahasa nasional di negara kita. Tentunya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita seharusnya tidak meniru penggunaan bahasa gaul tersebut dalam pergaulan kita di masyarakat, seperti di mal-mal yang kita kunjungi. Bahasa Indonesia haruslah kita utamakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dewasa ini bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa dalam pengantar dunia pedidikan pada sejumlah pemakaiannya mulai terinterferensi dengan bahasa gaul. Bahkan, penggunaan bahasa Indonesia mulai mengalami pergeseran oleh bahasa gaul yang digunakan sebagian masyarakat Indonesia sendiri. Penggunaan bahasa gaul tidak hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam kehidupan fiktif seperti dalam dialog dan monolog para pelaku film nasional di negara Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia yang paling gemar berbahasa gaul adalah para generasi muda bangsa kita. Kenyataan tersebut harus segera diatasi mengingat betapa pentingnya bahasa Indoensia bagi bangsa Indonesia.
Sebagai warga Indonesia yang baik, kita seharusnya dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bahasa gaul memang bukanlah bahasa yang dilarang penggunaannya, tetapi kita harus ingat bahwa bahasa gaul dipakai dalam kelompok tertentu saja. Kita sebaiknya tidak menggunakan bahasa gaul di luar kapasitasnya. Dengan demikian, terciptalah penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa gaul yang terpisah atau tidak ada interferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia dan tidak ada pergeseran penggunaan bahasa Indonesia oleh penggunaan bahasa gaul.






BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Perkembangan sastra Indonesia tumbuh bersama dengan berkenbangnya kejadian yang baru dalam kehidupan berbangsa. Bahasa indonesia lahir  tidak terlepas dari bahasa gaul. Secara garis besar, pemakaian bahasa gaul dalam masyaarakat seakan-akan menjadi bahasa nasional di negara kita. Tentunya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita seharusnya tidak meniru penggunaan bahasa gaul tersebut dalam pergaulan kita di masyarakat, seperti di mal-mal yang kita kunjungi.
3.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, kami berharap kiranya makalah ini dapat di jadikan sebagai bahan pembelajaran di sekolah agar siswa dapat menambah pemahamannya.











DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
 Arifin, E. Zainal. 1989. Penulisan Karangan Ilmiah dengan Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: Rineka Cipta.
Arifin, E. Zaenal dan S. Amran Tasai. 2002. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Charli, Lie. 1999. Bahasa Indonesia yang Baik dan  Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kristanto, J.B. 2004. Nonton Film Nonton Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Musaba, Zulkifli. 1994. Terampil Menulis dalam Bahasa Indonesia yang Benar. Surabaya: Sarjana Indonesia.
Panitia Pengembanagan Bahasa Indonesia. 1999. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Ramlan, M. 2001. Sintaksis. Yogyakarta: Karyono.
Sami, M. Atar. 1990. Menulis Efektif. Padang: Angkasa.
Sugono, Dendy. Dkk. 2003. Buku Praktis Bahasa Indonesia 1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tim Penyusun. 2007. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.