Powered By Blogger

Rabu, 23 Mei 2012

MEDIA JURNALISTIK
DEFINISI MEDIA DAN MEDIA JURNALISTIK SERTA SEJARAH PERKEMBANGAN JURNALISTIK

OLEH
ABIDIN
A2D1 09123

A.        Pendahuluan
Jurnalistik atau Jurnalisme berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Jurnalisme dapat dikatakan “coretan pertama dalam sejarah”. Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan. Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Tugas seorang jurnalis tidak berhenti sampai disitu, akan tetapi pesan atau berita yang di tulis oleh seorang jurnalis, harus sampai keada khalayak  pembaca bagi media cetak serta pemirsa bagi media elektronik. Dalam jurnal ini akan debahas mengenai definisi media pada jurnalistik serta perkembangan, fungsi dan  jenis-jenis media jurnalistik itu sendiri.

B.     Pembahasan
a.       Definisi Media
Media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Jadi dapat dipahami bahwa media adalah perantara atau pengantar dari pengirim ke penerima pesan. Menurut Santoso S. Hamidjojo dalam Amir Achsin (1980), media adalah semua bentuk perantara yang dipakai orang menyebar ide, sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima.
Definisi media dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI), media /média/ n 1. alat; 2. alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; 3 yg terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb); 4. perantara; penghubung; 5. zat hara yg mengandung protein, karbohidrat, garam, air, dsb baik berupa cairan maupun yg dipadatkan dng menambah gelatin untuk menumbuhkan bakteri, sel, atau jaringan tumbuhan.
b.      Definisi Media Jurnalistik
Media jurnalistik adalah alat yang digunakan dalam jurnalistik untuk menyampaikan laporan mengenai kejadian atau peristiwa baik melalui media elektronik (televisi dan radio) maupun media non elektronik (koran atau surat kabar). Media ini berfungsi sebagai bentuk perantara yang dipakai oleh para jurnalis untuk menyebar atau menyampaikan ide, sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima atau khalayak ramai dalam hal ini pembaca.
Ciri-ciri media jurnalistik adalah disebarluaskan kepada khalayak luas; pesan atau isinya bersifat umum; tetap atau berkala; berkesinambungan atau terjaga kontinuitasnya; dan berisi hal-hal baru aktualitas. Media massa ada yang bersifat komersial (dijual dan menerima iklan). Ada pula yang bersifat non komersial dan dibiayai oleh lembaga penyelenggaranya. Biasanya media massa non komersial diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kenegaraan, keagamaan, pemerhati lingkungan dan sosial kemasyarakatan, atau sebagai alat promosi dan PR bagi perusahaan besar. Misalnya majalah maskapai penerbangan yang ditaruh di masing-masing kursi pesawat.
c.       Jenis-jenis media jurnalistik
a)     Media jurnalistik tradisional
Media jurnalistik tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa. Secara tradisional media massa digolongkan sebagai berikut: surat kabar, majalah, radio, televisi, film (layar lebar). Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
  1. Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
  2. Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
  3. Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
  4. Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
b)     Media jurnalistik modern
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon selular. Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
1.      Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
  1. Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
  2. Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
  3. Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
  4. Penerima yang menentukan waktu interaksi
d.      Pengaruh dan Fungsi media Jurnalistik
Negara berkewajiban untuk memberikan informasi seluas-luas bagi seluruh warganya dalam hal mendapatkan informasi. Kewajiban negara ini harus dipenuhi agar kehidupan bernegara bisa berjalan sehat. Oleh karena itu negara mengeluarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai jaminan bagi seluruh warga negara mendapatkan informasi seluas-luasnya.
Media jurnalistik memiliki fungsi dan peran sangat penting sebagai pengemban amanat rakyat, dalam mewakili kepentingan publik untuk mendapatkan informasi tersebut. Karena itulah kebebasan pers juga perlu mendapat jaminan atau payung hukum yaitu dikeluarkannya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
a)     Pengaruh media massa pada budaya
Menurut Karl Erik Rosengren pengaruh media cukup kompleks, dampak bisa dilihat dari:
1.      skala kecil (individu) dan luas (masyarakat)
2.      kecepatannya, yaitu cepat (dalam hitungan jam dan hari) dan lambat (puluhan tahun/ abad) dampak itu terjadi.
Pengaruh media bisa ditelusuri dari fungsi komunikasi massa, Harold Laswell pada artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model sederhana yang sering dikutip untuk model komunikasi hingga sekarang, yaitu :
  1. Siapa (who)
  2. Pesannya apa (says what)
  3. Saluran yang digunakan (in what channel)
  4. Kepada siapa (to whom)
  5. Apa dampaknya (with what effect)
Model ini adalah garis besar dari elemen-elemen dasar komunikasi. Dari model tersebut, Laswell mengidentifikasi tiga dari keempat fungsi media.
b)     Fungsi-fungsi media massa pada budaya
  1. Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
  2. Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
  3. Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
  4. Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
c)      Fungsi media massa pada pribadi
Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari. Pertama, media memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu - dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang pemirsa lihat dari media.
Kedua, penawaran-penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi memengaruhi apa yang pemirsanya inginkan, sebagai contoh media mengilustrasikan kehidupan keluarga ideal, dan pemirsanya mulai membandingkan dan membicarakan kehidupan keluarga tersebut, dimana kehidupan keluarga ilustrasi itu terlihat begitu sempurna sehingga kesalahan mereka menjadi menu pembicaraan sehari-hari pemirsanya, atau mereka mulai menertawakan prilaku tokoh yang aneh dan hal-hal kecil yang terjadi pada tokoh tersebut.
Ketiga, media visual dapat memenuhi kebutuhan pemirsanya akan kepribadian yang lebih baik, pintar, cantik/ tampan, dan kuat. Contohnya anak-anak kecil dengan cepat mengidentifikasikan mereka sebagai penyihir seperti Harry Potter, atau putri raja seperti tokoh Disney. Bagi pemirsa dewasa, proses pengidolaaan ini terjadi dengan lebih halus, mungkin remaja ABG akan meniru gaya bicara idola mereka, meniru cara mereka berpakaian. Sementara untuk orang dewasa mereka mengkomunikasikan gambar yang mereka lihat dengan gambaran yang mereka inginkan untuk mereka secara lebih halus. Mungkin saat kita menyisir rambut kita dengan cara tertentu kita melihat diri kita mirip "gaya rambut lupus", atau menggunakan kacamata a'la "Catatan si Boy".
Keempat, bagi remaja dan kaum muda, mereka tidak hanya berhenti sebagai penonton atau pendengar, mereka juga menjadi "penentu", dimana mereka menentukan arah media populer saat mereka berekspresi dan mengemukakan pendapatnya.
Penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi mendukung pemirsanya menjadi lebih baik atau mengempiskan kepercayaan dirinya. Media bisa membuat pemirsanya merasa senang akan diri mereka, merasa cukup, atau merasa rendah dari yang lain.

e.       Sejarah Perkembangan Media Jurnalistik
Kegiatan dunia jurnalistik di  Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa-masa sebelum kemerdekaan, jurnalistik malah dipakai sebagai media propaganda yang sangat efektif dan intelek. ”Pertempuran” ide atau gagasan lebih leluasa disampaikan secara tertulis melalui media cetak. Sejak tahun 1930-an sampai 1960-an muncul berbagai terbitan surat kabar dan majalah, seperti Pujangga Baru, Suara Umum, Pewarta Deli, Wasita, Mimbar Indonesia, Suara Umum, Bintang Timur, Berita Indonesia, Sinar Harapan, Warta Bakti, Harian Rakyat, dan masih banyak lagi. Sekarang, perkembangan  dunia jurnalistik semakin maju dan modern. Surat kabar dan majalah bersaing dengan media elektronik, seperti televisi dan internet. Akses informasi media elektronik tersebut bisa lebih cepat dibanding surat kabar. Malah, televisi atau radio bisa menyiarkan informasi atau berita tentang peristiwa yang terjadi secara langsung. Hal ini sulit dilakukan oleh media cetak. Beberapa tokoh jurnalistik pun memiliki peran terhadap perkembangan jurnalistik Indonesia. Setidaknya kita mengenal nama Mochtar Lubis. Dia seorang sastrawan sekaligus wartawan senior. Sutan Takdir Alisjahbana yang pernah menjadi kepala redaksi Balai Pustaka dan pimpinan majalah Pujangga Baru.
Taufiq Ismail yang menggagas majalah Horison, Adinegoro yang pernah sekolah jurnalistik di Jerman dan menjadi Pemred Pewarta Deli. Sutomo yang pernah menerbitkan majalah Suluh Indonesia, Suluh Rakyat Indonesia, dan harian Suara Umum. Rosihan Anwar yang merupakan wartawan dan penulis senior dan produktif sampai sekarang. Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara. Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi. Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan aksi pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan pertama sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran dari pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan kiri seperti Patriot, Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak FDR membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak militer pun telah memberedel Suara Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengkritik pihaknya.
Jurnalisme kuning pun sempat mewarnai dunia pers Indonesia, terutama setelah Soeharto lengser dari kursi presiden. Judul dan berita yang bombastis mewarnai halaman-halaman muka koran-koran dan majalah-majalah baru. Namun tampaknya, jurnalisme kuning di Indonesia belum sepenuhnya pudar. Terbukti hingga saat ini masih ada koran-koran yang masih menyuguhkan pemberitaan sensasional semacam itu.
Sebelum tahun 1998, penerbitan media massa cetak memerlukan ijin khusus yang pengurusannya sangat rumit dan berbelit serta memerlukan dana besar. Hingga pada waktu itu SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) memiliki nilai komersial yang sangat tinggi. Setelah tahun 1998, penerbitan media massa cetak bisa dilakukan dengan bebas oleh siapa saja. Periodisasi terbitnya media massa cetak pada umumnya adalah: harian, mingguan, dua mingguan, bulanan, dua bulanan, tiga bulanan, empat bulanan, tengah tahunan dan tahunan. Media massa yang terbit harian, umumnya koran. Sementara yang terbitnya dua bulanan sampai setahun sekali umumnya jurnal. Periodisasi yang paling banyak digunakan, selain harian adalah mingguan dan bulanan. Biasanya tabloid dan majalah menggunakan pola terbit mingguan dan bulanan.

f.        Pergeseran Fungsi Media Jurnalistik
Aktivita jurnalistik sebagaimana dimaklumi bersama, bukan hanya monopoli orang-orang tertentu. Kalau dulu dunia jurnalitik memerlukan modal untuk membuat media, kemudian bagi orang yang terlibat menjadi wartawan biasanya hrus punya bassic jurnalistik. Paling tidak mereka adalah orang-orang yang telah diseleksi dengan ketat. Dari sisi media, dunia jurnalistik memiliki empat fungsi yang telah kita mafhumi bersama. Namun dunia jurnalistik saat ini mengalami pergeseran. Kini media tidak hanya memberikan informasi atau mendidikan, tetapi juga harus memeberikan inspirasi kepada publik. Dengan media, saat ini publik dituntut untuk dapat melakukan sesuatu. Di abad ini memang pada dasarnya orang tidak hanya butuh mendapatkan informasi tetepi juga butuh inspirasi. Inspirasi untuk berfikir sesuatu dan inspirasi untuk melakukan sesuatu. Mengapa seperti ini, karena kini kita sesungguhnya ada di abad kreatifitas (bukan lagi abad informasi). Untuk melakukan kreatifitas tentu saja kita memerlukan inspirasi. Di sinilah posisi media menjadi penting. Termasuk di dalamnya adalah dunia blog atau media online. Karenanya dari mulai media maenstream sampai media baru, dari jurnalis profesional sampai jurnalis warga diharapkan selain memberikan informasi dan pencerahan, juga dapat memeberikan panduan bagaimana melakukan kreatifitas. Dengan demikian di tengan kondisi bangsa yang banyak persoalan ini, publik dapat memberikan kontribusi nyata, tidak hanya berwacana.

C.      Penutup
Media berarti perantara atau pengantar. Jadi dapat dipahami bahwa media adalah perantara atau pengantar dari pengirim ke penerima pesan. Menurut Santoso S. Hamidjojo dalam Amir Achsin (1980), media adalah semua bentuk perantara yang dipakai orang menyebar ide, sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima. Dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI), media /média/ n 1. alat; 2. alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; 3 yg terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb); 4. perantara; penghubung; 5. zat hara yg mengandung protein, karbohidrat, garam, air, dsb baik berupa cairan maupun yg dipadatkan dng menambah gelatin untuk menumbuhkan bakteri, sel, atau jaringan tumbuhan. (KBBI).
Media jurnalistik adalah alat yang digunakan dalam jurnalistik untuk menyampaikan laporan mengenai kejadian atau peristiwa baik melalui media elektronik (televisi dan radio) maupun media non elektronik (koran atau surat kabar).


DAFTAR PUSTAKA
Barus, Sedia Willing. 1996. Jurnalistik Petunjuk Praktis Menulis Berita. Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi
Anonim. 2009. Definisi Paragraf dan Syarat Terbentuknya. Jakarta: http://blog-indonesia.com/blog-archive-12181-16.html