MEDIA JURNALISTIK
DEFINISI MEDIA DAN MEDIA JURNALISTIK SERTA SEJARAH
PERKEMBANGAN JURNALISTIK
OLEH
ABIDIN
A2D1 09123
A.
Pendahuluan
Jurnalistik atau Jurnalisme
berasal dari kata journal, artinya catatan harian, atau catatan mengenai
kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti suratkabar. Journal berasal
dari perkataan latin diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan
jurnalistik. Jurnalisme dapat dikatakan “coretan pertama dalam sejarah”.
Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya
disunting sebelum diterbitkan. Jurnalis seringkali berinteraksi dengan sumber
yang kadangkala melibatkan konfidensialitas. Tugas seorang jurnalis tidak
berhenti sampai disitu, akan tetapi pesan atau berita yang di tulis oleh
seorang jurnalis, harus sampai keada khalayak
pembaca bagi media cetak serta pemirsa bagi media elektronik. Dalam
jurnal ini akan debahas mengenai definisi media pada jurnalistik serta
perkembangan, fungsi dan jenis-jenis
media jurnalistik itu sendiri.
B.
Pembahasan
a. Definisi Media
Media berasal dari bahasa Latin dan
merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara
atau pengantar. Jadi dapat dipahami bahwa media adalah perantara atau pengantar
dari pengirim ke penerima pesan. Menurut Santoso S. Hamidjojo dalam Amir Achsin
(1980), media adalah semua bentuk perantara yang dipakai orang menyebar ide,
sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima.
Definisi media dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI), media /média/ n 1.
alat; 2. alat (sarana)
komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; 3 yg terletak di antara dua pihak
(orang, golongan, dsb); 4.
perantara; penghubung; 5. zat
hara yg mengandung protein, karbohidrat, garam, air, dsb baik berupa cairan
maupun yg dipadatkan dng menambah gelatin untuk menumbuhkan bakteri, sel, atau
jaringan tumbuhan.
b.
Definisi Media Jurnalistik
Media jurnalistik adalah alat yang
digunakan dalam jurnalistik untuk menyampaikan laporan mengenai kejadian atau
peristiwa baik melalui media elektronik (televisi dan radio) maupun media non
elektronik (koran atau surat kabar). Media ini berfungsi sebagai bentuk
perantara yang dipakai oleh para jurnalis untuk menyebar atau menyampaikan ide,
sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima atau khalayak ramai dalam
hal ini pembaca.
Ciri-ciri media jurnalistik adalah
disebarluaskan kepada khalayak luas; pesan atau isinya bersifat
umum; tetap atau berkala; berkesinambungan atau terjaga kontinuitasnya; dan berisi hal-hal baru aktualitas. Media massa ada yang bersifat komersial
(dijual dan menerima iklan). Ada pula yang bersifat non komersial dan dibiayai
oleh lembaga penyelenggaranya. Biasanya media massa non komersial
diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kenegaraan, keagamaan, pemerhati
lingkungan dan sosial kemasyarakatan, atau sebagai alat promosi dan PR bagi
perusahaan besar. Misalnya majalah maskapai penerbangan yang ditaruh di
masing-masing kursi pesawat.
c. Jenis-jenis media jurnalistik
a)
Media jurnalistik tradisional
Media
jurnalistik tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki
organisasi yang jelas sebagai media massa. Secara tradisional media massa
digolongkan sebagai berikut: surat kabar, majalah, radio, televisi, film (layar lebar). Dalam jenis media ini
terdapat ciri-ciri seperti:
- Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
- Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
- Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
- Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
b)
Media
jurnalistik modern
Seiring
dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah
berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa
seperti internet dan telepon selular.
Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
1.
Sumber
dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau
internet misalnya)
- Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
- Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
- Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
- Penerima yang menentukan waktu interaksi
d.
Pengaruh dan Fungsi media Jurnalistik
Negara berkewajiban untuk memberikan informasi
seluas-luas bagi seluruh warganya dalam hal mendapatkan informasi. Kewajiban
negara ini harus dipenuhi agar kehidupan bernegara bisa berjalan sehat. Oleh
karena itu negara mengeluarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, sebagai jaminan bagi seluruh warga negara mendapatkan
informasi seluas-luasnya.
Media jurnalistik memiliki fungsi dan peran sangat penting sebagai pengemban amanat rakyat,
dalam mewakili kepentingan publik untuk mendapatkan informasi tersebut. Karena
itulah kebebasan pers juga perlu mendapat jaminan atau payung hukum yaitu
dikeluarkannya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
a)
Pengaruh media massa pada budaya
Menurut Karl Erik Rosengren pengaruh
media cukup kompleks, dampak bisa dilihat dari:
1. skala
kecil (individu) dan luas (masyarakat)
2. kecepatannya,
yaitu cepat (dalam hitungan jam dan hari) dan lambat (puluhan tahun/ abad)
dampak itu terjadi.
Pengaruh media bisa ditelusuri dari
fungsi komunikasi massa, Harold Laswell pada artikel klasiknya tahun 1948
mengemukakan model sederhana yang sering dikutip untuk model komunikasi hingga
sekarang, yaitu :
- Siapa (who)
- Pesannya apa (says what)
- Saluran yang digunakan (in what channel)
- Kepada siapa (to whom)
- Apa dampaknya (with what effect)
Model
ini adalah garis besar dari elemen-elemen dasar komunikasi. Dari model
tersebut, Laswell mengidentifikasi tiga dari keempat fungsi media.
b) Fungsi-fungsi media massa pada budaya
- Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
- Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
- Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
- Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
c) Fungsi media massa pada pribadi
Secara perlahan-lahan namun efektif,
media membentuk pandangan pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat
pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia
sehari-hari. Pertama, media
memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang
manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau
apakah ia telah memenuhi standar itu - dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari
apa yang pemirsa lihat dari media.
Kedua,
penawaran-penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi memengaruhi apa yang
pemirsanya inginkan, sebagai contoh media mengilustrasikan kehidupan keluarga
ideal, dan pemirsanya mulai membandingkan dan membicarakan kehidupan keluarga
tersebut, dimana kehidupan keluarga ilustrasi itu terlihat begitu sempurna
sehingga kesalahan mereka menjadi menu pembicaraan sehari-hari pemirsanya, atau
mereka mulai menertawakan prilaku tokoh yang aneh dan hal-hal kecil yang
terjadi pada tokoh tersebut.
Ketiga,
media visual dapat memenuhi kebutuhan pemirsanya akan kepribadian yang lebih
baik, pintar, cantik/ tampan, dan kuat. Contohnya anak-anak kecil dengan cepat
mengidentifikasikan mereka sebagai penyihir seperti Harry Potter, atau
putri raja seperti tokoh Disney. Bagi
pemirsa dewasa, proses pengidolaaan ini terjadi dengan lebih halus, mungkin
remaja ABG akan meniru gaya bicara idola mereka, meniru cara mereka berpakaian.
Sementara untuk orang dewasa mereka mengkomunikasikan gambar yang mereka lihat
dengan gambaran yang mereka inginkan untuk mereka secara lebih halus.
Mungkin saat kita menyisir rambut kita dengan cara tertentu kita melihat diri
kita mirip "gaya rambut lupus",
atau menggunakan kacamata a'la "Catatan si Boy".
Keempat, bagi
remaja dan kaum muda, mereka tidak hanya berhenti sebagai penonton atau
pendengar, mereka juga menjadi "penentu", dimana mereka menentukan
arah media populer saat mereka berekspresi dan mengemukakan pendapatnya.
Penawaran yang dilakukan oleh media
bisa jadi mendukung pemirsanya menjadi lebih baik atau mengempiskan kepercayaan
dirinya. Media bisa membuat pemirsanya merasa senang akan diri mereka, merasa
cukup, atau merasa rendah dari yang lain.
e.
Sejarah Perkembangan Media Jurnalistik
Kegiatan
dunia jurnalistik di Indonesia sudah ada
sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa-masa sebelum kemerdekaan, jurnalistik
malah dipakai sebagai media propaganda yang sangat efektif dan intelek.
”Pertempuran” ide atau gagasan lebih leluasa disampaikan secara tertulis
melalui media cetak. Sejak tahun 1930-an sampai 1960-an muncul berbagai
terbitan surat kabar dan majalah, seperti Pujangga Baru, Suara Umum,
Pewarta Deli, Wasita, Mimbar Indonesia, Suara Umum,
Bintang Timur, Berita Indonesia, Sinar Harapan, Warta Bakti,
Harian Rakyat, dan masih banyak lagi. Sekarang, perkembangan dunia
jurnalistik semakin maju dan modern. Surat kabar dan majalah bersaing dengan
media elektronik, seperti televisi dan internet. Akses informasi media
elektronik tersebut bisa lebih cepat dibanding surat kabar. Malah, televisi
atau radio bisa menyiarkan informasi atau berita tentang peristiwa yang terjadi
secara langsung. Hal ini sulit dilakukan oleh media cetak. Beberapa tokoh
jurnalistik pun memiliki peran terhadap perkembangan jurnalistik Indonesia.
Setidaknya kita mengenal nama Mochtar Lubis. Dia seorang sastrawan sekaligus
wartawan senior. Sutan Takdir Alisjahbana yang pernah menjadi kepala redaksi Balai
Pustaka dan pimpinan majalah Pujangga Baru.
Taufiq
Ismail yang menggagas majalah Horison, Adinegoro yang pernah sekolah
jurnalistik di Jerman dan menjadi Pemred Pewarta Deli. Sutomo yang
pernah menerbitkan majalah Suluh Indonesia, Suluh Rakyat Indonesia,
dan harian Suara Umum. Rosihan Anwar yang merupakan wartawan dan penulis
senior dan produktif sampai sekarang. Pada masa pendudukan Jepang mengambil
alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima
media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar
Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia
membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik
Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV,
pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi
Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.
Masa
kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus
Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam
sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan
Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna
Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara. Titik kebebasan
pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media
massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi
profesi. Seperti juga di belahan dunia lain, pers Indonesia diwarnai dengan
aksi pembungkaman hingga pembredelan. Haryadi Suadi mencatat, pemberedelan
pertama sejak kemerdekaan terjadi pada akhir 1940-an. Tercatat beberapa koran
dari pihak Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dianggap berhaluan kiri seperti Patriot,
Buruh, dan Suara Ibu Kota dibredel pemerintah. Sebaliknya, pihak
FDR membalas dengan membungkam koran Api Rakjat yang menyuarakan
kepentingan Front Nasional. Sementara itu pihak militer pun telah memberedel Suara
Rakjat dengan alasan terlalu banyak mengkritik pihaknya.
Jurnalisme
kuning pun sempat mewarnai dunia pers Indonesia, terutama setelah Soeharto
lengser dari kursi presiden. Judul dan berita yang bombastis mewarnai
halaman-halaman muka koran-koran dan majalah-majalah baru. Namun tampaknya,
jurnalisme kuning di Indonesia belum sepenuhnya pudar. Terbukti hingga saat ini
masih ada koran-koran yang masih menyuguhkan pemberitaan sensasional semacam
itu.
Sebelum
tahun 1998, penerbitan media massa cetak memerlukan ijin khusus yang
pengurusannya sangat rumit dan berbelit serta memerlukan dana besar. Hingga pada
waktu itu SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) memiliki nilai komersial
yang sangat tinggi. Setelah tahun 1998, penerbitan media massa cetak bisa
dilakukan dengan bebas oleh siapa saja. Periodisasi terbitnya media massa cetak
pada umumnya adalah: harian, mingguan, dua mingguan, bulanan, dua bulanan, tiga
bulanan, empat bulanan, tengah tahunan dan tahunan. Media massa yang terbit
harian, umumnya koran. Sementara yang terbitnya dua bulanan sampai setahun
sekali umumnya jurnal. Periodisasi yang paling banyak digunakan, selain harian
adalah mingguan dan bulanan. Biasanya tabloid dan majalah menggunakan pola
terbit mingguan dan bulanan.
f.
Pergeseran Fungsi Media Jurnalistik
Aktivita
jurnalistik sebagaimana dimaklumi bersama, bukan hanya monopoli orang-orang
tertentu. Kalau dulu dunia jurnalitik memerlukan modal untuk membuat media,
kemudian bagi orang yang terlibat menjadi wartawan biasanya hrus punya bassic
jurnalistik. Paling tidak mereka adalah orang-orang yang telah diseleksi dengan
ketat. Dari sisi media, dunia jurnalistik memiliki empat fungsi yang telah kita
mafhumi bersama. Namun dunia jurnalistik saat ini mengalami pergeseran. Kini
media tidak hanya memberikan informasi atau mendidikan, tetapi juga harus
memeberikan inspirasi kepada publik. Dengan media, saat ini publik dituntut
untuk dapat melakukan sesuatu. Di abad ini memang pada dasarnya orang tidak
hanya butuh mendapatkan informasi tetepi juga butuh inspirasi. Inspirasi untuk
berfikir sesuatu dan inspirasi untuk melakukan sesuatu. Mengapa seperti ini,
karena kini kita sesungguhnya ada di abad kreatifitas (bukan lagi abad
informasi). Untuk melakukan kreatifitas tentu saja kita memerlukan inspirasi.
Di sinilah posisi media menjadi penting. Termasuk di dalamnya adalah dunia blog
atau media online. Karenanya dari mulai media maenstream sampai media baru,
dari jurnalis profesional sampai jurnalis warga diharapkan selain memberikan
informasi dan pencerahan, juga dapat memeberikan panduan bagaimana melakukan
kreatifitas. Dengan demikian di tengan kondisi bangsa yang banyak persoalan
ini, publik dapat memberikan kontribusi nyata, tidak hanya berwacana.
C.
Penutup
Media berarti perantara atau pengantar.
Jadi dapat dipahami bahwa media adalah perantara atau pengantar dari pengirim
ke penerima pesan. Menurut Santoso S. Hamidjojo dalam Amir Achsin (1980), media
adalah semua bentuk perantara yang dipakai orang menyebar ide, sehingga ide
atau gagasan itu sampai pada penerima. Dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI), media /média/ n 1.
alat; 2. alat (sarana)
komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; 3 yg terletak di antara dua pihak
(orang, golongan, dsb); 4.
perantara; penghubung; 5. zat
hara yg mengandung protein, karbohidrat, garam, air, dsb baik berupa cairan
maupun yg dipadatkan dng menambah gelatin untuk menumbuhkan bakteri, sel, atau
jaringan tumbuhan. (KBBI).
Media jurnalistik adalah alat yang
digunakan dalam jurnalistik untuk menyampaikan laporan mengenai kejadian atau
peristiwa baik melalui media elektronik (televisi dan radio) maupun media non
elektronik (koran atau surat kabar).
DAFTAR
PUSTAKA
Barus,
Sedia Willing. 1996. Jurnalistik Petunjuk
Praktis Menulis Berita. Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi
Anonim. 2009. Definisi Paragraf dan Syarat Terbentuknya. Jakarta:
http://blog-indonesia.com/blog-archive-12181-16.html