KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan ke hadapan
tuhan yang maha kuasa karena berkat rahmat dan hidayat-Nya sehingga makalah
yang berjudul ‘’ pemakaian bahasa gaul dalam
masyaarakat ‘’ ini dapat di
selesaikan.
Penyusunan
makalah ini berdasarkan perpaduan berbagai macam literatur. Pembahasan makalah ini menyangkut tentang bahasa gaul
yang di pakai masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat di perlukan penulis demi kesempurnaan
makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada semua pihak baik guru pembinbing
maupun teman-taman sekalian yang telah membantu dalam mengembangkan pikiran
berupa kritik maupun sarannya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada kenyataannya hanya sebagian saja
dari seluruh orang Indonesia yang peduli dengan hidup matinya bahasa Indonesia.
Sebagiannya lagi memilih tidak peduli. Sebagai warga negara Indonesia, kita
selayaknyalah peduli dengan kehidupan dan perkembangan bahasa dan sastra
Indonesia. Dewasa ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata
maupun dalam dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak
remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Dengan memakai bahasa gaul tersebut,
pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern dan bukan orang daerah
yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah karena bahasa gaul
tersebut sebenarnya sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan salah satu
bahasa daerah di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa gaul tentunya
lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia
merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari bahasa-bahasa daerah di
Indonesia dan bahasa asing.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. bagaimanakah penggunaan bahasa
Indonesia ?
2. bagaimanakah interferensi bahasa
gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia ?
3. bagaimanakah penggunaan bahasa gaul
1.3
Tujuan Makalah
Adapun
tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
memahami penggunaan bahasa Indonesia.
2.
Untuk
memahami interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia.
3.
Untuk
memahami penggunaan bahasa gaul.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang di peroleh dari penulis makalah adalah
sebagai berikut :
1.
Agar
mudah memahami penggunaan bahasa Indonesia.
2.
Agar
interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia mudah di mengerti.
3.
Agar
mudah memahami penggunaan bahasa gaul.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bahasa Indonesia dan Penggunaannya
Tahun
2008 disebut sebagai tahun bahasa Indonesia. Pada tahun 2008, bahasa Indonesia
genap berusia delapan puluh tahun. Karena itulah, tahun ini merupakan Tahun
Bahasa Indonesia. Berbagai kegiatan pun mulai dipersiapkan untuk menyambutnya.
Berbagai kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ini guna memajukan
dunia bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air kita. Berbagai lomba
mulai dari lomba baca puisi sampai kompetisi membuat laman atau website
bertemakan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah akan digelar. Begitu pula
seminar bahasa dan sastra, termasuk Seminar Nasional XVI Bahasa dan Sastra
Himpunan Pembina Bahasa Indonesia juga diselenggarakan pada tahun ini, serta
kegiatan lainnya pun juga akan digelar termasuk Kongres Bahasa Indonesia Tahun
2008.Berdasarkan hal di atas, kita dapat megetahui bahwa semangat untuk
memajukan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah di tanah air ini masih sangat
tinggi oleh sebagian orang Indonesia. Mengapa saya mengatakan sebagian dan
bukannya seluruh orang Indoensia? Karena pada kenyataannya memang hanya sebagian
saja dari seluruh orang Indonesia yang peduli dengan hidup matinya bahasa dan
sastra Indonesia dan daerah. Sebagiannya lagi memilih tidak peduli. Sebagai
warga negara Indonesia, kita selayaknyalah peduli dengan kehidupan dan
perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Dewasa
ini, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan nyata maupun fiksi mulai
mengalami interferensi dan mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa
gaul yang dekat dengan bahasa Betawi dengan beberapa perubahan kata baru berupa
kata, seperti nyokap dan bokap, serta berupa singkatan-singakatan. Interferensi
dan pergeseran ini dapat dimaklumi karena bahasa Betawi adalah bahasa asli
Jakarta yang merupakan Daerah Khusus Ibukota negara Indonesia. Dengan memakai
bahasa gaul tersebut, pemakainya akan dikatakan sebagai orang kota yang modern
dan bukan orang daerah yang kurang modern. Anggapan seperti ini jelas salah
karena bahasa gaul tersebut sangat dekat dengan bahasa Betawi yang merupakan
salah satu bahasa daerah juga di Indoensia. Antara bahasa Indonesia dan bahasa
gaul tentunya lebih modern dan lebih maju bahasa Indonesia. Hal ini karena
bahasa Indonesia merupakan bahasa tingkat nasional yang berasal dari
bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Sebaliknya, bahasa gaul
hanya merupakan bahasa tingkat daerah yang berasal dari bahasa Betawi. Dahulu
jika seseorang berkomunikasi dengan orang lain yang berbeda suku dengannya, ia
akan menggunakan bahasa Indonesia. Akan tetapi, dewasa ini orang-orang yang
berbeda suku jika berkomunikasi satu sama lain akan mengunakan bahasa gaul.
Begitu pula dengan kasus interferensi,
bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi
resmi. Seharusnya interferensi bahasa
gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia kita hindari karena hal itu tidak
termasuk penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Masyarakat di
Indonesia juga tidak lepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Tidak jarang
pemakaian bahasa gaul muncul dalam pembicaraan sehari-hari. Hal ini menjadi salah
satu penyebab pemakaian bahasa gaul dalam masyarakat di Indonesia semakin luas
karena para masyarakat tersebut banyak yang menggunakan bahasa gaul.
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, Demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah
pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri
bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu
jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa
Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung
tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia ialah
bahasa yang terpenting dikawasan republik kita. Dengan menggunakan bahasa Indonesia
secara baik dan benar, berarti kita telah menjunjung tinggi bahasa persatuan
seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Akan
tetapi, dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, tidak berarti kita melupakan
bahasa daerah kita masing-masing. Kita tidak harus berbahasa Indonesia secara
terus-menerus sepanjang hayat kita
Dalam berbahasa Indonesia, kita harus
memperhatikan golongan penutur dan jenis pemakaiannya. Ketika kita berada dalam
situasi formal, seperti seminar kebahasaan, kita menggunakan bahasa Indonesia
secara benar (bahasa Indonesia baku). Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah
yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar.
Akan tetapi, jika kita berada di rumah atau di warung kopi yang orang-orangnya
satu suku bangsa dengan kita, kita gunakan saja bahasa daerah kita. Penggunaan
bahasa daerah merupakan usaha untuk mempertahankan bahasa daerah di tengah arus
budaya modern. Hal ini sesuai dengan penjelasan pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan
bahwa “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, tercantum dengan tegas, “Di
daerah-daerah yang memunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya
dengan baik-baik, bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh
negara” dan “Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia
yang hidup”
Kita lebih baik baik berbahasa daerah
daripada berbahasa gaul dalam situasi yang tidak resmi. Mengapa demikian?
Karena dengan berbahasa daerah, kita sudah melestarikan bahasa daerah yang menjadi
pemerkaya bahasa nasional dan sekaligus pemerkaya bangsa Indonesia. Sebaliknya,
jika kita menggunakan bahasa gaul di daerah kita sendiri dengan orang-orang
sebahasa daerah, kita tidak mencintai dan tidak melestarikan bahasa daerah
sendiri. Kebiasaan menggunakan bahasa gaul akan membuat kita menggunakan
sebagian kata bahasa gaul tersebut dalam penggunaan bahasa Indonesia baku.
Dengan kata lain terjadi interferensi (pengacauan) bahasa gaul ke dalam
pemakaian bahasa Indonesia baku. Kata yang sering muncul dari bahasa gaul dalam
pemakaian bahasa Indonesia baku adalah, seperti kata nggak atau gak (bahasa
gaul) yang seharusnya kata tidak (bahasa Indonesia). Hal ini harus kita hindari
sejauh mungkin dalam kehidupan kita.
Jelas bahwa kita sebagai bagian bangsa
Indonesia sepatutnyalah menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah secara
baik dan benar. Artinya, kita menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi
formal, seperti dalam seminar bahasa dan sastra Indonesia atau dengan penutur
yang tidak menguasai bahasa daerah kita dengan kaidah kebahasaan yang dibakukan
dan kita menggunakan bahasa daerah dalam situasi nonformal dengan orang-orang
yang menguasai bahasa daerah kita atau dalam situasi formal kedaerahan, seperti
upacara adat secara benar menurut kaidah kebahasaan yang beraku di daerah kita
masing-masing. Bagaimana kita bisa menggunakan bahasa Indonesia secara benar?
Banyak cara yang dapat kita lakukan agar kita menguasai bahasa Indonesia baku
sehingga kita bisa berbahasa Indonesia secara benar. Cara-cara itu dapat kita
kelompokkan menjadi dua, yakni melalui pendidikan formal (di sekolah dan
perguruan tinggi), dan melalui kegiatan di luar pendidikan formal. Pembelajaran
bahasa Indonesia melalui pendidikan formal di sekolah dan di perguruan tinggi
harus ditambah dengan kegiatan di luar pendidikan formal. Kegiatan di luar
pendidikan formal, misalnya membaca buku-buku kebahasaan bahasa Indonesia
seperti buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia karangan Hasan Alwi, dkk
terbitan Balai Pustaka, mencermati lema
beserta deskripsi maknanya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Tim Penyusun
Kamus Pusat Bahasa, praktik-praktik berbahasa Indonesia dengan teman dalam
kelompok belajar, dan juga menyimak sekaligus mengikuti tanya jawab dalam
siaran Bahasa Indonesia di radio atau di televisi.
2.2
Inteferensi Bahasa Gaul dalam Penggunaan Bahasa
Indonesia
Di masyarakat pada saat ini sering kita
dengar percakapan orang-orang dengan menggunakan bahasa gaul. Bahasa gaul tidak
hanya dipakai oleh para remaja, tetapi juga digunakan oleh orang-orang dewasa.
Bahasa gaul dianggap lebih modern daripada bahasa Indonesia atau bahasa daerah.
Penggunanya pun akan dikatakan sebagai orang yang modern. Hal ini dapat kita
pahami karena bahasa gaul lahir dari masyarakat perkotaan yang modern sehingga
penggunanya pun akan dikatakan sebagai orang kota yang modern. Padahal bahasa
gaul sangat dekat dengan bahasa Betawi di Ibukota Negara Indonesia yang
sebenarnya merupakan bahasa daerah juga. Bahasa gaul sangat kental dengan
bahasa Betawi dengan beberapa perubahan kata baru berupa kata, seperti nyokap dan bokap, serta berupa singkatan-singakatan.
Bahasa gaul sebenarnya bukanlah bahasa
yang dilarang penggunaannya. Jika kita kategorikan, bahasa gaul dapat kita
kategorikan sebagai bahasa prokem yang termasuk ke dalam bahasa slang yang
menambah khazanah kekayaan bahasa di Indonesia. Hal yang meyebabkan bahasa gaul
dapat disebut sebagai masalah adalah jika bahasa gaul menggeser penggunaan
bahasa Indonesia (sudah dijelaskan di atas) dan jika dipakai dalam penggunaan
bahasa Indonesia atau yang sering kita sebut dengan inteferensi bahasa gaul ke
dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia interferensi adalah masuknya unsur serapan ke dalam bahasa lain
yang bersifat melanggar kaidah gramatika
bahasa yang menyerap. Interferensi
bahasa gaul inilah yang harus kita hindari. Penyebab terjadinya interferensi ini salah satunya adalah
seringnya bahasa gaul dipakai dalam kehidupan sehari-hari sedangkan bahasa
Indonesia jarang digunakan. Kurangnya kompetensi berbahasa Indonesia juga dapat
meyebabkan terjadinya interferesi
bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia. Interferensi bahasa gaul ke dalam bahasa
Indonesia yang paling sering terjadi adalah interferensi
pada tataran morfem. Interferensi pada tataran morfem ini dapat terjadi pada morfem terikat dan mofem bebas. Morfem
terikat yang penulis maksud adalah seperti afiks atau imbuhan dan yang termasuk
morfem bebas berupa kata yang dapat berdiri sendiri. Interferensi pada morfem terikat dapat kita lihat seperti dalam
pengimbuhan sufiks –in yang merupakan
sufiks bahasa gaul pada bentuk dasar laku yang merupakan kata dasar bahasa
Indonesia sehingga menjadi kata turunan lakuin. Masuknya unsur morfem terikat
berupa sufiks –in ini merupakan
bentuk interferensi bahasa gaul dalam penggunaan bahasa Indonesia pada tataran morfem terikat. Seharusnya kata
itu menjadi melakukan dan bukan lakuin. Pada tataran morfem bebas kata-kata bahasa
gaul yang sering masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia, seperti kata nggak
atau gak, bikin, dan cuman. Kata-kata itu muncul dalam kalimat, seperti Kamu
sedang bikin apa? dan Aku gak pernah mencuri. Penggunaan bahasa gaul dalam
bahasa Indonesia ini sebaiknya kita hindari karena membuat kita tidak
menggunakans bahasa Indonesia secara benar dalam situasi resmi.
2.3 Pemakaian Bahasa Gaul
Penggunaan Bahasa Indoensia dalam
kehidupan sehari-hari bukanlah sebagai bentuk pengerdilan bangsa Indonesia. Ada
sebagian orang Indonesia yang beranggapan bahwa jika hanya menggunakan bahasa
Indonesia di negara kita, berarti merupakan bentuk pengerdilan bangsa Indonesia.
Anggapan ini tentulah salah. Mengapa penulis katakan salah? Karena dengan
menggunakan bahasa Indonesia, persatuan di negara kita akan semakin kuat
sehingga keutuhan negara kita tetap dapat kita jaga bersama. Sebaliknya, jika
bahasa gaul yang dipakai tentulah tidak semua warga negara Indonesia dapat
memahaminya. Dengan demikian, kerekatan persatuan di negara kita akan
berkurang. Jika sudah berkurang, suku-suku di negara Indoensia akan melepaskan
diri dari negara Indoensia. Hal inilah yang akan membuat bangsa kita menjadi
kerdil.
Pemakaian bahasa gaul dalam film
nasional ini ternyata menjadi penyebab bahasa gaul semakin banyak dipakai oleh
warga negara Indonesia. Dapat kita katakan bahwa film nasional menjadi media
penyebar bahasa gaul di Indonesia. Hal ini karena para aktor dan aktris idola
masyarakat yang memainkan peran dalam film-film nasional tersebut berbahasa
gaul. Sebagian masyarakat terbukti menirukan bahasa gaul yang dipakai oleh para
tokoh dalam film nasional yang mereka tonton. Sebagai film nasional seharusnya
tidak memakai bahasa gaul dalam percakapan para tokohnya karena bahasa gaul
bukanlah bahasa nasional. Hal itu bukanlah sesuatu yang menguntungkan bagi
bangsa Indonesia karena dengan semakin luasnya penggunaan bahasa gaul tersebut,
penggunaan bahasa Indonesia mengalami interferensi dari bahasa gaul dan
pergeseran. Pergeseran yang penulis maksud adalah warga Indonesia bergeser dari
penggunaan bahasa Indonesia ke penggunaan bahasa gaul. Padahal yang menjadi
bahasa nasional di negara kita adalah bahasa Indonesia dan bukanlah bahasa
gaul.
Hal ini bukan berarti bahwa bahasa gaul
dilarang penggunaannya di negara Indonesia. Bahasa gaul tetap boleh dipakai di
negara kita sebagai pemerkaya khazanah
bahasa. Akan tetapi, bahasa gaul yang dapat kita katakan sebagai bentuk silang
itu harus dipakai dalam kelompok tertentu saja. Film nasional tidak hanya
ditonton oleh kelompok remaja gaul, tetapi ditonton oleh semua lapisan
masyarakat secara nasional. Melihat kenyataan ini, tentunya bahasa yang menjadi
alat komunikasi semua lapisan masyarakat adalah bahasa nasional, yakni bahasa
Indonesia.
Dewasa ini pemakaian bahasa gaul dalam
film nasional seakan-akan menjadi bahasa nasional di negara kita. Tentunya
sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita seharusnya tidak meniru
penggunaan bahasa gaul tersebut dalam pergaulan kita di masyarakat, seperti di
mal-mal yang kita kunjungi. Bahasa Indonesia haruslah kita utamakan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dewasa ini bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa dalam pengantar dunia pedidikan
pada sejumlah pemakaiannya mulai terinterferensi dengan bahasa gaul. Bahkan,
penggunaan bahasa Indonesia mulai mengalami pergeseran oleh bahasa gaul yang
digunakan sebagian masyarakat Indonesia sendiri. Penggunaan bahasa gaul tidak
hanya dalam kehidupan nyata, tetapi juga dalam kehidupan fiktif seperti dalam
dialog dan monolog para pelaku film nasional di negara Indonesia. Sebagian
masyarakat Indonesia yang paling gemar berbahasa gaul adalah para generasi muda
bangsa kita. Kenyataan tersebut harus segera diatasi mengingat betapa
pentingnya bahasa Indoensia bagi bangsa Indonesia.
Sebagai warga Indonesia yang baik, kita
seharusnya dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bahasa
gaul memang bukanlah bahasa yang dilarang penggunaannya, tetapi kita harus
ingat bahwa bahasa gaul dipakai dalam kelompok tertentu saja. Kita sebaiknya
tidak menggunakan bahasa gaul di luar kapasitasnya. Dengan demikian,
terciptalah penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa gaul yang terpisah atau
tidak ada interferensi bahasa gaul ke dalam bahasa Indonesia dan tidak ada
pergeseran penggunaan bahasa Indonesia oleh penggunaan bahasa gaul.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan
sastra Indonesia tumbuh bersama dengan berkenbangnya kejadian yang baru dalam
kehidupan berbangsa. Bahasa indonesia lahir
tidak terlepas dari bahasa gaul. Secara garis besar, pemakaian
bahasa gaul dalam masyaarakat seakan-akan menjadi bahasa nasional di negara
kita. Tentunya sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita seharusnya tidak
meniru penggunaan bahasa gaul tersebut dalam pergaulan kita di masyarakat, seperti
di mal-mal yang kita kunjungi.
3.2
Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas, kami berharap kiranya makalah ini dapat di jadikan sebagai
bahan pembelajaran di sekolah agar siswa dapat menambah pemahamannya.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi,
Hasan dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Arifin, E. Zainal. 1989. Penulisan Karangan Ilmiah dengan Bahasa Indonesia yang Benar.
Jakarta: Rineka Cipta.
Arifin,
E. Zaenal dan S. Amran Tasai. 2002. Cermat
Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.
Chaer,
Abdul. 1994. Linguistik Umum.
Jakarta: Rineka Cipta.
Charli,
Lie. 1999. Bahasa Indonesia yang Baik dan
Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Kristanto,
J.B. 2004. Nonton Film Nonton Indonesia.
Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Musaba,
Zulkifli. 1994. Terampil Menulis dalam
Bahasa Indonesia yang Benar. Surabaya: Sarjana Indonesia.
Panitia
Pengembanagan Bahasa Indonesia. 1999. Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Ramlan,
M. 2001. Sintaksis. Yogyakarta:
Karyono.
Sami,
M. Atar. 1990. Menulis Efektif.
Padang: Angkasa.
Sugono,
Dendy. Dkk. 2003. Buku Praktis Bahasa
Indonesia 1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tim
Penyusun. 2007. Amandemen Undang-Undang
Dasar 1945. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar