Powered By Blogger

Rabu, 06 Juni 2012

PROPOSAL PENELITIAN


BAHAYA PERKAWINAN DI USIA MUDA

OLEH
A B I D I N
A1D3 09 123


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
 Tujuan pembangunan  kesehatan adalah  meningkatkan kesadaran kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi  setiap orang agar terwujud derajat kesehatan  yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan Negara  yang di tandai dengan  penduduknya yang hidup  dalam lingkungan pelayanan kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia,(Depkes RI 2001)
Keberhasilan pelayanan kesehatan ditentukan oleh penurunan angka kematian ibu dan kematian parinatal,sedangkan kesejahteraanya ditentukan oleh penerimaan gerakan KB,selain itu disebutkan bahwa peranan wanita dalam pembangunan perlu terus di tingkatkan  dan di arahkan sehingga kaum wanita dapat member sumbangan  sesuai dengan kodrat dan harkatnya sebagai wanita(Ida Bagus Manuba:1998).
Walaupun peraturan perundang –undangan sudah maju,namun dalam kenyataanya banyak hambatan  yang memungkinkan kaum wanita integrasi sepenuhnya dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini.Usia rata-rata  pada perkawinan pertama telah meningkat,tetaoi pada tahun 1985 persentase wanita yang menikah sebelum umur 16 tahun masih tinggi yaitu 19 persen  di daerah perkotaan .Hal ini berarti bahwa  diantara wanita  yang pernah  menikah di bawa umur 35 tahun pada tahun 1985,hamper 4 juta,atau lebih dari satu diantara setiap 5 orang sudah menikah sebelum mencapai umur 16 tahun.(Iskandar,1997).
Usia pada waktu menikah  memberikan dampak terhadap kesehatan mereka sendiri serta anak-anak dan keluarganya.menikah pada usia muda menjadikan mereka paling rawan terhadap resiko-resiko komplikasi pada waktu melahirkan.Kematian pada waktu melahirkan (Motalitas internal) diantara wanita  di bawah 20 tahun adalah 60% lebih tinggi dibandingkan dengan dengan mereka yang berusia 20-29 tahun .Wanita yang menikah pada usia muda adalah juga paling besar kemungkinannya  melahirkan banyak anak.hasil menunjukan  angka kematian bayi meningkat dengan  lebih dari 50% dan angka kematian ibu waktu melahirkan meningkat dengan 100% di kalangan wanita yang melahirkan  di bandingkan dengan para ibu yang prioritasnya rendah.Demikian pula, umur pada waktu perkawinan pertama erat hubungannya dengan pencapaian tingkat pendidikan  bagi wanita(Daniel,1989).
Pengendalian pertumbuhan penduduk  terutama dilakukan untuk lebih menurunkan angaka kelahiran melalui Gerakan Keluarga Berencana Mandiri, menurunkan angka kematian khususnya ketian anak di bawa usia lima tahun melalui program  pelayanan kesehatan  terpadu serta meningkatkan kesejahteraan  ibu dan anak dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia dan kesejahteraan.
Perlunya penundaan usia kawin pertama  dapat di lihat dari segi yaitu  seegi kesejahteraan  keluarga bahwa  pekawinan  yang dilaksanakan dalam suatu masyrakat pada usia muda mempunyai pengaruh negative terhadap kesehatan ibu dan anak serta dari segi deemografi,perkawinan pada usia muda  mempunyai masa untuk melahirkan yang cukup panjang  sehingga mengarah pada jumlah  produktifitas atau tingkat kelahiran yang tinggi ,(Hanafi Hartono,1996:26).
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat di kemukakan bahwa  penundaan usia kawin  pertama perlu  mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari semua pihak.Dengan kata lain perlu adanya penanganan  yang serius mengenai  penundaan usia kawin pertama.di desa-desa, merupakan bagian integral dari Negara Republik Indonesia yang perlu mendapat perhatian  yang sungguh-sungguh ,mengingat masyarakat  di daerah ini ini belum mengerti  manfaat penundaan  usia kawin pertama.Hal ini ditunjukan oleh  adanya pasangan suami istri yang relative kawin kawin pada usia muda,dimana berdasrkan  pengamatan penulis  dari 220 KK penduduk setempak  terdapat  60 atau 27,27% adlah merupakan pasangan usia  perkawinan muda usia lebih muda.
Berdasarkan  uraian tersebut ,maka peneliti tertarik untuk menelaah dan mengkaji lebih lanjut  dengan suatu penelitian  yang berjudul:”Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Perkawinan dan Bahaya Kehamilan Pada Usia Muda.

B.  Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka masalah dapat di identifikasi yaitu apkah factor-faktor terjadinya perkawinan di usia muda dan bahaya kehamilan di usia mudah

C. Rumusan Masalah
Mengingat luasnya aspek permaasalahan seperti pada identifikasi masalah di atas, maka dalam penelitian ini di rumuskan massalahnya sebagai berikut : apakah factor-faktor terjadinya perkawinan dan bahaya kehamilan di usia muda.

D. Tujuan Penelitian
1. Tujuan umum penelitian
Tujuan yang ingin di capai dalam penelitian ini adalah umtuk mengetahui factor-faktor terjadinya perkawinan di usia muda dan bahaya kehamilan di usia muda
2. Tujuan khusus penelitian
Tujuan khusus penelitian adalah sebagai berikut :
a)    Untuk mengetahui usia perkawinan mudah.
b)   Untuk mengetahui tingkat pendidikan yang kawin pada usia mudah.
c)    Untuk mengetahui factor-faktor terjadinya perkawinan di usia muda.
d)   Untak mengetahui bahaya kehamilan pada usia muda.
E.  Manfaat penelitian:
Manfaat yang di harapkan dari penelitian ini, yaitu sebagai berikut :
  1. Sebagai bahan masukan pada pemerintah dan pihak=pihak yang terkait dalam upaya pengedalian perkawinan dan bahaya kehamilan pada usia muda.
  2. Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan khasana ilmu dan pemahaman yang obyektif terhadap hubungan antara usia perkawinan dan bahaya kehamilan di usia muda.
  3. Melati diri penulis untuk mengemukan pendapat dan buah pikiran serta menyusunnya  dalam suatu rangkaian kalimat secara teratur sebagai mana layaknya suatu karya ilmiah.
  4. Dapat di jadikan sebagai bahan pembanding bagi penelitian-penelitian berikutnya, khsusnya yang ada kaitannya dengan judul penelitian ini.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.      Perkawinan usia kawin pertama
Usia kawin adalah usia ketika seseorang memulai atau melangsungkan perkawinan (perkawinan pertama). Masalah perkawinan adalah merupakan salah satu bagian dari masalah kependidikan yang perlu di tangani secara serius, hal ini di sebabkan karena perkawinan akan menimbulkan masalah baru di bidang kependudukan yang pada gilirannya akan menghambat pembangunan.
Upaya untuk pendewasaan usia kawin dapat din tempuh melalui  kesempatan memperoleh pendidikan  formal dan non formal, mengubah  pandangan terhadap nilai anak,peningkatan aktifitas olahraga  dan kesenian, peningkatan peranan wanita dalam pengambilan keputusan  keluarga, penetapan dan peningkatan pelaksanaan Undang-Undangn  yang mendukung pendewasaan usia kawin dan peningkatan pendidikan  agama(Anomin,1988:45).
Usia perkawinan pertama merupakan  salah satu variable yang dapat mempengaruhi tingkat produktifitas pad pasangan usia subur.meningkatnya usia kawin akan dapat memberikan sumbangan  pada penurunan  angka kelahiran.Bagi masyarakat Indonesia,perkawinan di pandang sebagai prilaku yang bersifat universal dalam arti bahwa kebanyakan penduduk  akan melangsungkan perkawinan.sala satu cirri  perkawinan Indonesia adalah pelaksanaan  terjadi pada  usia yang masih  cukup muda terutama  bagi wanita di pedesaan.
Factor biologis dan budaya dalam masyarakat yang mempengaruhi kesejahteraan ibu yakni  kawin hamil dan bersalin dalam usia muda kurang dari 20 tahun sebanyak 14%(Ida Bagus Gde Manuba:1998:29).
Usia perkawinan yang rendah bagi seorang wanita berarti akan memperpanjang masa untuk melahirkan.Seorang wanita  mempunyai masa subur pad usia 15-49 tahun. Wanita yang kawin pada usia tua yaitu pada pertengahan  atau mendekati umur 20-an, cenderung mempunyai anak lebih sedikit dari wanita yang kawin  pada usia muda(Anomin.1995:25).
Hampir semua Negara berkembang telah mengalami penurunan produktifitas dan juga kenaikan yang mencolok dalam usia kawin wanita. Hal ini menimbulkan kesan bahwa yang meningkat merupakan prasyarat penting untuk di terimanya metode modern dalam membatasi produktifitas selama hidup perkawinan. Usia kawin tua dapat mempengaruhi produktifitas secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh singkatnya adalah semakin singkatnya seseorang wanita mengalami resiko untuk melahirkan, sedangkan pengaruh yang tidak langsung di sebabkan karena sesorang wanita kawin pada usia yang lebih tua akan dapat membatasi kelshiran anaknya (anonym,1988:29). Kawin pada usia lanjut aknn mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk karena jangka waktu untuk melhirkan menjadi lebih singkat dan jarak antatara generasi menjadi semakin panjang.
Menurut pengamatan para ahli kedokteran, mulai priode menstruasi hingga monopause bagi seorang wanita dapat melahirkan sebanyak 27 kali meskipun kenyataan ini jarang terjadi, hal ini di sebabkan :
a.       Usia subur pada usia manusia tidak tepat dengan pasangan usia subur (PUS)
b.      Sistam kalender sering terjadi tampa di sengaja
c.       Kegagalan zygote
d.      Abortus

B.       Perkawinan Usia Mudah
Factor-faktor yang dapat mempengaruhi seorang wanita atau pria yang belum kawin untuk mempercepat atau menunda usia kawinnya sampai batas tertentu antara lain :
a.    Keadaan sosial budaya dan adat istiadat
Keadaan sosial budaya dan adat istiadat akan mempengaruhi besar kecilnya keluarga.Norma-norma yang berlaku  di masyarakat acapkali  juga mendorong motivasi seseorang untuk beranak banyak atau sedikit.hal ini dapat di tunjukan konsep-konsep yang berlaku di masyarakat,misalnya banyak anak banyak rejeki sendiri-sendiri,garis keturunan dan warisan  yang melekat pada jenis kelamin  tertentu(Anomin,1988:32).
Konsep tentang garis keturunan  dan warisan yang melekat pada jenis kelamin tertentu,akn mendorong untuk  beranak banyak.Adanya pandangan  masyarakat yang tidak cukup jika hanya memperoleh anak  laki-laki atau anak perempuan  saja telah mendorong pasangan suami istri untuk melahirkan lagi.
Untuk mengantipasi hal tersebut diatas,program keluarga Berencana Nasional telah melaksanakan slogan norma Keluarga Kecil Sejahtera(NKKBS)dan dua anak cukup,laki-laki dan perempuan sama saja.pelambangan slogan yang menggebu-gebu dan di barengi dengan pelaksanaan program Keluarga Berencana yang begitu intensif sehingga dapat merubah pandangan masyarakat tentang besarnya keluarga,hal tersebut di tunjukan oleh makin kecilnya jumlah reproduksi selama dasawarsa 1970-an yaitu dari 5,5% turun menjadi4,7%(Anomin,1988:40).
Dari barbagai suku bangsa di Indonesia yang kurang lebih500 suku bangsa mempunyai adat dan aturan yang berbeda-beda,yang secra tidak langsung dapat menunda atau mempercepat perkawinan,misalnya adat jawa yang mengisyaratkan bahwa adik tidak boleh kawin terlebih dahuludan kakaknya.Bebitu puladalam ajaran agama islam dianjurkn agar setiap orang siap terlebih dahulu,baik fisik maupun mental baru mamasuki jenjang pekawinan.
Menurut Hanafi Harto(1992:30),menyatakan bahwa nikah merupakan suatu perbuatan  yang terpuji bagi orang yang berkebutuhan  dan mempunyai kesanggupan  fisik maupun materi yang dapat menjaminkebutuhan keluarganya selanjutnya Mulia Kusuma (1991:37),mengklasifikasikan usia pekawinan kedalam 4 golonganyaiti sebagai berikut:
a)        Umur rata-rata perkawinan pertama< 17 tahun disebut perkawinn anak-anak (Chall Marrigae)
b)        umur 18-19 tahun disebut pekawinan berusia muda (Early Marigae)
c)        cumur 20-21 tahun disebut perkawinan pada usia dewasa (Immaturity Marigae)
d)       d.Umur >22 tahun disebut perkawinan pada usia lanjut(Late Marigae).

b.      Pedidikan
Pendidikan dapat mempengaruhi seorang wanita untuk menunda usia kawinnya.Makin lama seorang wanita mengikuti pendidikan  sekolah,mak secara teoritis makin tinggi pula usia kawin pertamanya.Seorang wanita  yang tamat sekolah lanjutan tingkat pertamanya.berarti sekurang-kurangnya ia kawin pada usia di atas 16 tahun ke atas,bila kawin di usia lanjutan  tingkat atas berarti sekurang-kurangnya berusia 19 tahun  dan selanjutnya bila kawin  setelah mengikuti pendidikan  di perguruan tinggi berarti sekurang-kurangnya berusia di aytas  22 tahun(Hanafi Hartono,1996:20).
Dari uraian tersebut di atas , telah menunjukkan bahwa pendidikan mempengaruhi prilaku manusia dalm suatu masyarakat shingga dapat merubah kebiasaan-kebiasaan tradisional secara bertahap termaksut kebiasaan-kebiasaan kawin pada usia muda. Keadaan semacam ini sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia, misalnya dalam kehidupa sehari-hari sering kita mendengar wanita atau gadis yang akan di kawinkan dengan alasan inginmelanjutkan atau menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu. Pada keadaan lain, seorang wanita yang sudah dipinang dapat menunda perkawinannya alas an masih sekolah.
Tingkat pendidikan dapat mempengaruhi seseorang dalam berfikir, menelaah suatu masalah, bersikap dan berbuat. Hamper dapat di pastikan  bahwa makin tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin luas luas pula ruang lingkup jangkauan berfikirnya, muda menentukan sikap, mengambil langkah-langkah mengenai hal-hal yang sedang di hadapi dan alternative lain yang di temukannya. Sebaliknya seorang yang tidak berpendidikan akan sulit mengembangkan dirinya, baik dalam berfikir maupun bertindak.
Dmikian pula halnya dengan besarnya keluarga seseorang yang mempunyai pedidikan yang lebih tinggi akan berpikir lebih realities dalam menentukan jumblah anaknya, dan telah merencanakan masa depan anak sebaik-baiknya agar menjadi anak yang berguna bagi keluarga, agama, nusa dan bangsanya. Terlebih lagi seseorang yang mempunyai pendidikan tinggi telah merencanakan dan mempersiapkan anak-anaknya agar di kemudian hari dapat lebih baik dari orang tuanya lebih, darih segi pendidikan maupun dari keadaan sosial ekonominya.

c.     Lingkungan Sosial
Manusia sebagai mahluk sosial dalam menentuksn sikap dan melangsungkan hidupnya tak akan dapat melepaskan diri dari lingkunga masyarakat. Manusia tidak akan dapat mengatasi segala macam kesulitan dan bahaya yang mengancam semasa hidupnya maupun dalam memenuhi kebutuhannya sendiri-sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan orang lain.
Hasil survey produktifitas Indonesia menunjukan bahwa rata-rata usia kawin pertama wanita yang bekerja sebelum perkawinan sebesar 15, 69% tahun di badingkan dengan usia rata-rata wanita yang bekerja sebesar 14,88% tahun. Kenyataan ini tetap konsisten pabila di amati menurut kelompok usia pada waktu survey di laksanakan. Demikian juga kelompok wanita bekerja, di kategorikan menjadi keluarga pekerja pada orang lain pekerja bebas (anonym,1988:34).

C.     Pengaruh Kehamilan dan Resikonya Bagi Remaja
1.         Pengaruh kehamilan terhadap remaja
Kehamilan yang di sebabkan karena pemikiran  maupun akibat pergaulan bebas,yang jika itu dialami oleh remaja maka akan memberikan dampak dan pengaruh yang besar terhadap fisik,mental,sosial dan ekonomi.
Dari segi fisik,alat reproduksi remaja belum matang dan belum siap untuk di buahi,sehingga dapat merugikan ibu maupun perkembangan dan pertumbuhan janin.Keadaan tersebut akan makin menyulitkan bila di tambah dengan tekanan(stress) psikologis,sosial dan ekonomi.oleh karena itu masa hamil sebaiknya di lakukan pada usia 20-30 tahun(manuaba,1998).
Masalah ketidaknyamanan yang umum ditemukan pada kehamilan seperti mual,konstipasi,insomnia,dan nyeri punggung juga sering terjadi akabat perubahan fisiologis.Citra tubuh merupakan aspek lain kehamilan yang memerlukan waktu sebelum wanita beradaptasi.perubahan pada ukuran tubuh,bentuk payudara dan perut,penimbunan lemak,pigmentasi kulit,serta tanda regangan pada kulit yang secara keseluruhan  membuat tubuh wanita tersebut tampak jelek memberikan pengaruh berarti bagi wanita yang ingin menjaga bentuk tubuh  dan penampilanya(Mochtar,1998).
Dari segi mental,emosi remaja belum stabil.Kestabilan emosi umumnya terjadi antara usia 24 tahun.karena pada saat itulah orang mulai memasuki usia dewasa.Usia 20-40 tahun dikatakan sebagai usia dewasa muda. Pada masa ini biasanya mulai timbul transisi dari gejolak remaja ke masa dewasa yang lebih stabil. Maka kalau pernikahan dilakukan ddibawa 20 (dua puluh) tahun secara emosi si remaja masih ingin berpetualang menemukan jati dirinya (Gemari, 2002).
Setiap indifidu memiliki respon yang berbeda terhadap kehamilan. Bagi sebagian orang tua mungkin timbul perasaan gembira terhadap kehamilan yang sudah direncanakan, namun bagi remaja yang belum siap kehamilan dapat menjadi peristiwa yang mengejutkan dan bahkan menimbulkan persepsi karena mendengar berita tersebut, dan membayangkan masalah sosial serta financial yang harus ditanggungnya.
Dari segi sosial, transisi menjadi orang tua mungkin sulit bagi orang tua yang masih remaja. Koping dengan tugas-tugas perkembangan orang tua yang belum dipenuhi. Remaja dapt mengalami kesulitan dan menerima perubahan cirri-ciri dan menyesuaikan peran-peran baru yang berhubungan dengan tanggungjawab merawat bayi. Mereka mungkin merasa berbeda dari teman sebayanya, diasingkan dari kegiatan-kegiatan yang menyenangkan dan terpaksa masuk ke peran sosial orang dewasa lebih dini (Bobak, 2004).
Masalah ekonomi, kehamilan pada usia remaja sejak lama merupakan penyebab utama remaja putri berhenti sekolah lebih awal. Berhenti sekolh berhubungan dengan pengangguran dan kemiskinan. Akibatnya, orang tua remaja ini sering gagal menyelesaikan pendidikan Dasar mereka, memiliki sedikit kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan karier, dan berpotensi memiliki penghasilan yang terbatas (Bobak, 2004)
2.   Resiko Kehamilaan Bagi Remaja
Kehamilan dan persalinan pada remaja dianggap sebagai suatu situasi yang beresiko tinggi, baik terhadap ibu belia yang mengandung maupun bagi anak-anak yang dilahirkannya, karena remaja dilihat dari umurnya dianggap belum matang secara optimal baik fisik maupun psikologis.
Menurut Bobak (2004) secara medis, kehamilan diusia remaja membawa dampak yang buruk. Dampak buruk itu antara lain, kemungkinan terjadinya “ kemaceta persalinan” akibat tidak seimbangnya antara panggul ibu dan janinnya.
Ini bisa dimengerti, karena pada wanita yang masih muda usianya, panggulnya belum berkembang sempurnah. Selain itu kehamilan diusia remaja juga dapat mengakibatkan :
  1. Pada ibu pendarahan pada kehamilan maupun pasca persalinan, Hipertensi selama kehamilan, solution plasenta, dan resiko tinggi meninggal akibat pendarahan.
  2. Pada Bayi kehamilan belum waktunya (Prematur), Pertumbuhan Janin terhambat, Lahir Cacat dan Berpenyakitan, kemungkinan lahir dengan berat badan dibawah Normal, dan mninggal 28 hari pertama kehidupannya.
Secara Psikologis Emosi Remaja masih labil, mereka ingin bersenang-senang dengan dunianya dan masih mencari jati dirinya. Bayangkan kalau orang seperti itu menikah, ada anak, si Istri harus melayani Suami dan Suami tidak bisa kemana-mana karena harus bekerja untuk belajar tanggungjawab terhadap masa depan keluarga. Ini yang menyebabkan gejolak dalam Rumah Tangga sehingga terjadi Perceraian, Pisah Rumah, bahkan bisa mengalami Depresi berat. Depresi Berat atau Neoritis Depresi akibat Pernikahan Dini, bisa terjadi pada kondisi kepribadian yang berbeda. Pada pribadi Introfert (tertutup) akan membuat Remaja menarik diri dari pergaulan. Dia menjadi Pendiam, tidak mau bergaul, bahkan menjadi seorang yang schizophrenia atau dalam bahasa awam dikenal dengan orang Gila. Sedang Depresi Berat pada Pribadi Ekstrovert (terbuka) sejak kecil, si Remaja terdorong melakukan hal-hal aneh untuk melampiaskan amarahnya. Seperti memecah piring, anak di cekik dll (Gemari, 2002).
Pernikahan bukan hanya memperturutkan pertimbangan kebutuhan Fisik saja, namun akan memunculkan konsekuensi tuntutan tanggungjawab membesarkan anak dan menafkahi istri.

D.      Remaja dan Persepsinya
1.     Remaja,
Istilah Adolescen (Remaja) berasal dari bahas latin adalascare yang berarti “ bertumbuh “ sepanjang fase perkembangan ini, sejumlah masalah fiisk, sosial dan psikologis bergabung untuk menciptakan karasteristik, perilaku, dan kebutuhan yang unik (Bobak, 2004).
WHO menetapkan atas usia 10 – 20 tahun sebagai batasan Usia Remaja dan membagi kurun usia tersebut dalam 2 bagian yaitu : Remaja awal 10 -14 tahun dan Remaja Akhir 15 – 20 tahun. Pedoman umur remaja di Indonesia menggunakan batasan Usia 11 -24 tahun dan belum menikah. Awal masa remaja diebut sebagai masa puber atau Pubertas atau masa akil baligh (Sarwono, 2001).
Menurut Bobak (2004) masa Remaja dikenal sebagai masa yang penuh kesukaran, karena selama Periode ini Indifidu mempunyai tugas perkembangan sebelum menjadi Individu Dewasa yang matang. Tugas-tugas ini bervariasi sesuai budaya Individu itu sendiri, dan tujuan hidup mereka. Tugas-tugas Perkembangan ini terdiri dari :
a.      Menerima citra tubuh
b.     Menerima identitas seksual
c.      Mengembangkan system nilai personal
d.     Membuat persiapan untuk hidup mandiri
e.      Menjadi mandiri atau bebas dari orang tua
f.      Mengembangkan keterampilan mengambil keputusan
g.     Mengembangkan identitas seorang dewasa
Salah satu tugas penting Remaja ialah mengembangkan kemampuan mengambil keputusan. Keputusan yang berkenan dengan aktifitas seksual kehamilan, dan menjadi orang tua.

2.    Persepsi
Persepsi adalah pengalaman tentang Obyek, Peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan Pesan.Persepsi ialah memberikan makna pada stimuli inderawi (sebsoris stumuli) (Rahmat, 2000).
Persepsi adalah proses internal yang memungkinkah kita memilih, mengorganisasikan, dan menafirkan ransangan dari lingkungan kita, dan proses tersebut mempengaruhi perilaku kita (Muliana, 2004).
Untuk lebih memahami Persepsi, berikut adalh beberapa definisi Persepsi lainnya, yang dikutip dari Muliana (2004); Brian fellows, Persepsi adalah proses yang memungkinkan suatu organisme menerima dan menganalisis informasi.
Persepsi adalah inti komunikasi, sedangkan penafsiran (interprestasi) adalah inti persepsi. Persepsi menentukan kita memilih suatu pesan dan mengabaikan pesan yang lain (Muliana, 2004). Semakin tinggi derajat kesamaan persesi antar Individu, semakin mudah dan semakin sering mereka berkomunikasi, dan sebagai konsekuensinya semakin cenderung membentuk Budaya atau kelompok Identitas.
Jadi Persepsi merupakan suatu tahapan yang sudah dicapai pengertian tentang hal-hal yang sudah kita kenal yaitu kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, menginterprestasikan, meramalkan, dan mengeksplorasikan. Perilaku terbentuk  menakala seorang Individu sudah melampaui proses pemahaman dimana didalamnya terdapat komponen pengetahuan dan sikap Individu iti sendiri.
Masa Remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak menuju dewasa (Purwanto, 1998). Masa dan proses perkembangan tidak sama bagi semua remaja, antar Remaja Pria dan Wanita terdapat perbedaan mencolok (Gunarsa, 2001). Satu tugas penting yang harus dijalani oleh setiap remaja ialah mengembangkan Pengetahuan, sehingga memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan (Bobak, 2004).
Pengambilan keputusan, dalam hal ini maslah seksual pada Remaja sangat dipengaruhi oleh Persepsi Remaja. Bagaimana ia mamandang seksual itu sndiri.Apakah ia akan menjadi seorang yang aktif secara seksual atau tidak,dengan satu pasangan atau lebih.jika terjadi kehamilan,bagaimanakah pendapatnya tentang bayi yang ada dalam kandunganya.Tingkat perkembangan kognitif remaja,system nilai persepsi tentang control eksternal,dan identitas diri secara keseluruhan mempengaruhi pengambilan keputusan.

E.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi
Beberapa factor yang mempengaruhi persepsi remaja tentang kehamilan pada usia remaja antara; kepercayaan, sikap, pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan, budaya, dan ekonomi.
1.      Kepercayaan
Kepercayaan memberikan perspektif pada manusia dalam mempresepsi kenyataan,memberikan dasar bagi pengambilan keputusan dan menentukan sikap bagi objek sikap.Bila orang percaya bahwa memiliki anak diusia remaja merupakan beban berat dan menghancurkan masa depan, sikapnya  pada pernikahan akan negative, dan Ia cenderung menolak Pernikahan di Usia Remaja. Bila orang percaya bahwa Pacaran Hukumnya haram, maka Ia cenderung lebih memilih Menikah untuk menghindari Perbuatan Zina.
2.     Sikap
Sikap adalah kecenderungan bertindak, berpresepsi, berpikir dan merasa dalam menghadapi Objek, Ide, Situasi, atau Nilai (Rahmat, 2000). Sikap merupakan kecenderungan untuk berperilaku dengan cara-cara tertentu terhadap obyek sikap. Sikap menentukan apakah seseorang akan menentukan Pro atau kontra terhadap sesuatu; menentukan apa yang disukai, diharapkan, diinginkan; mengensampingkan apa yang tidak diinginkan, apa yang harus dihindari (sheriff dan sheriff, 1956; di kutip dari Rahmat, 2000). Bila sikap seorang Remaja tidak setuju terhadap seks bebas, maka Ia akan setuju pada program Pemberantasan Pelacuran, berharap agar semua pihak membantu Pihak tersebut dan menghindari orang-orang yang berprilaku seks bebas.
3.      Pendidikan (Pengetahuan)
Pengetahuan dapat membentuk kepercayaan (Rahmat 2000). Pengetahuan berhubungn dengan jumlah informasi yng dimiliki seseorang,dalam hal ini informasi tentang Kesehatan Produksi. Karena minimnya Pengetahuan tentang Kesehatan Produksi ini, tidak sedikit Remaja yang melakukan seks Bebas, akibatnya muncul Penyakit Menular Seksual, seperti HIV / AIDS, kehamilan diluar Nikah, Aborsi dll. Pendidikan akan menyebabkan Remaja Putri memiliki keinginn untuk menunda perkawinan dan melahirkan anak (Sanfield A, 2006).
4.     Pelayanan Kesehatan
Terlepas dari aktivitas seksual atau status melahirkan anak, semua Remaja Putri memerlukan layanan Kesehatan produksi antara lain; pendidikan seksualtas, pelayanan kontrasepsi, pengobatan dan skrening PMS, perawatan prenatal, pelayanan kelahiran, dan program untuk para Pelajar dan para Ibu-ibu yang hamil (Sanfiel A, 2006). Pelayanan-pelayanan tersebut harus bisa mereka peroleh dengan mempertimbngkan terbatasnya transportasi dan tipisnya sumber keuangan mereka. Perawatan yang diberikan dapat membantu Remaja Putri untuk memahamikesehatan produksi dan membantu mereka untuk menunda kehamilan berikutnya.
5.     Lingkungan
Persepsi kita tantang sejauh mana lingkungan memuaskan atau mengecewakan kita, akan mempengaruhi perilaku kita dalam lingkungan itu. Lingkungan dalam persepsi lazim disebut sebagai iklim (Rahmat, 2000). Iklim yang kondusif dan diwarnai oleh kehidupan keagamaan dapat membantu mengalami masalah seksual pada remaja.
6.     Budaya
Pada sebagian masyarakat, perempan melakukan hubungan seks pada masa remaja, karena mereka diharapkan menikah dan melahirkan anak pada usia muda (Sanfield, 2006). Orang tua beranggapan dengan menikahkan anaknya maka bebannya akan berkurang, didukung dengan adanya persepsi masyarakat jika seorang wanita tidak segera Menikah maka Ia akan menjadi Perawan tua.budaya menyebabkan tingginya angka pernikahan dini, dan kehamilan bagi remaja putrid dianggap hal yang biasa.
7.     Ekonomi
Kemiskinan yang dialami masyarakat bisa mendorong masalah kesehatan reproduksi berada di ujung tanduk. Akibat kemiskinan seseorang bisa melakukan apa saja agar bisa bertahan hidup, termasuk hal-hal yang secara langsung beresiko terhadap kesehatan reproduksi seperti pelacuran.
Karena kemiskinan pula mendorong tingginya angka pernikahan usia remaja di Indonesia. Pernikahan di usia remaja dinilai sebagai penyebab tingginya kehamilan beresiko, baik terhadap ibu belia yang mengandung maupun bagi anak-anak yang dilahirkannya. Kemiskinan orang tua menyebabkan anak terpaksa menikah pada usia yang masih muda dan tidak dapat melanjutkan sekolah. 

F. Kerangka Pemikiran
Terjadinya pernikahan pada seseorang di sebabkan karena adanya factor-faktor sosial budaya dan adat istiadat,pendidikan,serta lingkungan sosial yang tidak memandang umur dan bahaya untuk kesehatannya,sehingga banyak di temukan kehamilan pada remaja yang di sebabkan karena pernikahan yang terlalu dini maupun akibat pergaulan bebas,jika itu di alami oleh remaja maka akan memberikan dampak dan pengaruh yang besar terhadap fisik,mental,sosial dan ekonomi.
G. Hipotesis
Adapun hipotesis yang di ajukan  dalam penelitian ini  adalah sebagai berikut:”Ada pengaruh perkawinan di usia muda terhadap kehamilan di desa torobulu kecematan laeya kabupaten konawe selatan,yaitu makin muda usia kawin muda maka semakin tinggi tingkat bahaya”.



BAB III
KERANGKA KONSEP

A.    Kerangka Konep
Variabel Independen                                           Variabel Dependent


 









Keterangan:
                          Yang Diteliti
                          Tidak diteliti

B.  Definisi Operasional
1.  Perkawinan
Defenisi operasional perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang wanita dan pria sebagai suami istri
2.  Pendidikan
Defenisi operasional pendidikan adalah tingkat pendidikan formal yang ibu yang kawin di usia muda
3.  Perkawinan usia muda
Defenisi operasional  adalah usia ibu dan bapak yang bersangkutan saat perkawinan pertama atau usia di saat malaksanakan perkawinan pertama.Usia kawin muda di hitung berdasarkan umur responden pada saat kawin pertama yaitu<20 tahun.
4.  Bahaya kehamilan di usia muda
Defenisi operasional adalah karena pernikahan maupun akibat pergaulan bebas,yang dijabarkan dalam jumlah seorang remaja yang menikah di usia muda.produktifitas dalam penelitian ini di hitung berdasarkan  jumlah remaja yang menikah.
5. Pengaruh perkawinan Usia muda terhadap kehamilan di usia muda
Defenisi operasional adalah keterkaitan atau pengaruh usia kawin muda dan bahaya kehamilan di usia muda

C.      Lokasi penelitian
Lokasi penelitian ini dilaksanakan  di   Desa Torobulu Kecematan Laeya Kabupaten  Konawe Selatan.

D.      Populasi dan sampel
1.      Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wanita usia yang kawin di usia 20 tahun ke bawah dan telah menjalani rumah tangga . Yang berada di di wilayah desa Torobulu  Kecematan Laeya  yang umumnya banyak terjadi perkawinan di usia mudah  yang berjumlah 30 orang
2.        Sampel
Berhubung jumblah populasi relatif sedikit, praktis dapat di jangkau secara keseluruhan, tehnik  penarikan sampel dalam penelitian ini menggunakan tehnik total sampling, yaitu dar keseluruhan responden langsung di jadikan sampel oleh karena itu sampel dalam penelitian ini berjumblah 30 orang. Adpun kriteria sampel adalah sebagai berikut :
a.       Kriteria inklusi
  1. Pasangan usia subur yang kawin mudah ( di bawah 20 tahun ) yang berdomisili diwilaya Desa Torobulu Kecematan Laeya dan bersediah di teliti.
  2. Pasangan usia perkawinan muda yang telah menikah minimal 3 tahun di Desa Torobulu K ecematan Laeya
b.      Kriteria ekslusi
1)         Psangan usia subur yang telah menetap atau berdomisili di luar desa torobulu
2)         Pasangan usia perkawinan yang sudah tidak produktif/lanjut usia di desa torobulu kecematan laeya

E.       Teknik pengumpulan data
Teknik yang di gunakan untuk memproleh data dalam penelitian ini yaitu :
1.      Observasi yaitu pengamatan langsung  pada tiap-tiap dusun yang menjadi sasaran pengambilan sampel. Teknik ini di maksudkan guna memperoleh imformasi yang berhubumgan dengan data yang akan di kumpulkan
2.      Dokumentasi yaitu pengambilan data sekunder berupa dokumen yang berhungan dengan variabel-variabel yang akan di teliti
3.      Angket atau kuesioner, teknik ini merupakan instrumen penelitian yang di gunakan untuk memproleh data primer dari setap responden. Angket yang di gunakan dalam penelitian ini berupa angket tak berstruktur yang di tayangkan langsung atau di isi langsung oleh responden.



BAB IV
METODE PENELITIAN

A.   Jenis Dan Rancangan Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian korelasional dengan rancangan “ retropective study “ (trohoc), yaitu rancangan yang berusaha melihat apakah adadua variabel atau lebih yagn berhubung
Adapun bentuk rancangannya adalah sebagai berikut :
X                                            Y
Variabel bebas                         variabel terikat
Di mana :
X  = usia perkawinan
Y = tingkat bahaya di usia mudah

B.   Tehnik Pengelolaan Data
Data yang terkumpul di olah dan dianalisa dengan uji deskriptif dan uji inverensial. Uji deskriptif karakterisasi hasil temuan setiap varibel yang di teliti yaitu uji rata-rata, modus, median dan presentase.
Sedangkan uji intervensial menggunakan korelasi prodak moment, dengan pertimbangsn karena data variabel bebas dan variabel terikat bersekala interval,. Koefisien korelasi, di hitung dengan menggunakan rumus :
                    n∑XY - ∑X∑Y
r =                                                             
√{∑X ² – (∑∑X²}{∑X ² – (∑∑Y²}
sudjana, (1984 : 354)
Untuk test signifikan nilai r prodak moment tersebut di lakukan dengan menggunakan uji t dengan rumus :
        r√n–2
t =
        √1– r²
Keterangan :
r = koefisien korelasi
n =  jumblah sampel
(sudjana, 1984 : 354)

Kriteria pengujiannya adalah membandingkan nilai t hitung ddengan t tabel pada taraf kepercayaan 95% (  = 0,05) dengan derajat bebas ( db ) = ( n-2). Jika nilai thitung  > ttabel  berarti korelasi antara ke-2 variabel tersebut signifikan. Jika nilai thitung < ttabel berarti korelasi kedua variabel tersebut yidak signifikan. Pengujian keberartian keeratan hubungan di gunakan kriteria sebagai berikut :
Pada dasarnya koefisien korelasi bervariasi dari -1 dan 0 sehingga +1, artinya :
  1. Bila koefisien korelasi = -1 atau mendekati -1 maka hubungan kedua varibel di katakan negativ, sangat kuat kenaikan dan penurunan independensi variabel tidak searah
  2. Bila koefisien korelasi = 0 atau mendekati 0, maka hubungan antara ke-dua variabel sangat lemah atau tidak terdapat hubungan sama sekali.
  3. Bila koefien korelasi = +1 atau mendekati 1, maka hubungan sangat kuat dan positiv dan kenaikan serta penurunan independensi varibel bersifat searah.





DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2001. Paradigma Sehat 2010. Jakarta : Depkes RI
_______, 2005. Pendewasaan Usia Perkawinan. Jakarta : BKKBN
_______, 2005. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Jakarta : Departemen Agama
Badudu Zain, 2004. Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta : Pustaka Harapan
Daniel JB. Soekirman, Dkk, 2009. Rangkuma Analisis Situasi Anak dan Wanita Indonesia. Jakarta : CV. Meditama Indah
Depkes RI, 2001. Lokakarya Nasional Tentang Perawinan Usia Muda. Jakarta
Djoko Prakoso, Dkk. 2007. Asas-asas Perkawinan di Indonesia. Jakarta : Bina Aksara
Fitrah Puspita, 2006. Skripsi : Faktor Pendorong Pernikahan Usia Muda dan Dampaknya Terhadap Pola Asuh Anak. Semarang : UNNES
Hanafi Hartanto, 2006. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Ida Bagus Gde, 2008. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan KB Untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : Universitas Indonesia
Iskandar, Dkk. 2007. Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia. Jakarta : Universitas Trisakti
K. Wantjik Saleh, 2005. Hukum perkawinan di Indonesia. Jakarta : Ghalia
Notoatmodjo, 2003. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rhineka Cipta
Suharjo, 2006. Aspek Sosial dalam Pernikahan. Jakarta : Media Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar