BAHAYA PERKAWINAN DI USIA MUDA
OLEH
A B I D I N
A1D3 09 123
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran kemauan dan kemampuan
hidup sehat bagi setiap orang agar
terwujud derajat kesehatan yang optimal
melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan Negara yang di tandai dengan penduduknya yang hidup dalam lingkungan pelayanan kesehatan yang
optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia,(Depkes RI 2001)
Keberhasilan pelayanan
kesehatan ditentukan oleh penurunan angka kematian ibu dan kematian
parinatal,sedangkan kesejahteraanya ditentukan oleh penerimaan gerakan
KB,selain itu disebutkan bahwa peranan wanita dalam pembangunan perlu terus di
tingkatkan dan di arahkan sehingga kaum
wanita dapat member sumbangan sesuai
dengan kodrat dan harkatnya sebagai wanita(Ida Bagus Manuba:1998).
Walaupun peraturan
perundang –undangan sudah maju,namun dalam kenyataanya banyak hambatan yang memungkinkan kaum wanita integrasi
sepenuhnya dalam aspek kehidupan masyarakat Indonesia dewasa ini.Usia
rata-rata pada perkawinan pertama telah
meningkat,tetaoi pada tahun 1985 persentase wanita yang menikah sebelum umur 16
tahun masih tinggi yaitu 19 persen di
daerah perkotaan .Hal ini berarti bahwa
diantara wanita yang pernah menikah di bawa umur 35 tahun pada tahun
1985,hamper 4 juta,atau lebih dari satu diantara setiap 5 orang sudah menikah
sebelum mencapai umur 16 tahun.(Iskandar,1997).
Usia pada waktu
menikah memberikan dampak terhadap
kesehatan mereka sendiri serta anak-anak dan keluarganya.menikah pada usia muda
menjadikan mereka paling rawan terhadap resiko-resiko komplikasi pada waktu
melahirkan.Kematian pada waktu melahirkan (Motalitas internal) diantara
wanita di bawah 20 tahun adalah 60%
lebih tinggi dibandingkan dengan dengan mereka yang berusia 20-29 tahun .Wanita
yang menikah pada usia muda adalah juga paling besar kemungkinannya melahirkan banyak anak.hasil menunjukan angka kematian bayi meningkat dengan lebih dari 50% dan angka kematian ibu waktu
melahirkan meningkat dengan 100% di kalangan wanita yang melahirkan di bandingkan dengan para ibu yang
prioritasnya rendah.Demikian pula, umur pada waktu perkawinan pertama erat
hubungannya dengan pencapaian tingkat pendidikan bagi wanita(Daniel,1989).
Pengendalian
pertumbuhan penduduk terutama dilakukan
untuk lebih menurunkan angaka kelahiran melalui Gerakan Keluarga Berencana
Mandiri, menurunkan angka kematian khususnya ketian anak di bawa usia lima
tahun melalui program pelayanan
kesehatan terpadu serta meningkatkan
kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka
mewujudkan keluarga kecil bahagia dan kesejahteraan.
Perlunya penundaan usia
kawin pertama dapat di lihat dari segi
yaitu seegi kesejahteraan keluarga bahwa pekawinan
yang dilaksanakan dalam suatu masyrakat pada usia muda mempunyai
pengaruh negative terhadap kesehatan ibu dan anak serta dari segi
deemografi,perkawinan pada usia muda
mempunyai masa untuk melahirkan yang cukup panjang sehingga mengarah pada jumlah produktifitas atau tingkat kelahiran yang
tinggi ,(Hanafi Hartono,1996:26).
Berdasarkan uraian di
atas, maka dapat di kemukakan bahwa
penundaan usia kawin pertama perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari
semua pihak.Dengan kata lain perlu adanya penanganan yang serius mengenai penundaan usia kawin pertama.di desa-desa,
merupakan bagian integral dari Negara Republik Indonesia yang perlu mendapat
perhatian yang sungguh-sungguh
,mengingat masyarakat di daerah ini ini
belum mengerti manfaat penundaan usia kawin pertama.Hal ini ditunjukan oleh adanya pasangan suami istri yang relative
kawin kawin pada usia muda,dimana berdasrkan
pengamatan penulis dari 220 KK
penduduk setempak terdapat 60 atau 27,27% adlah merupakan pasangan
usia perkawinan muda usia lebih muda.
Berdasarkan uraian tersebut ,maka peneliti tertarik untuk
menelaah dan mengkaji lebih lanjut
dengan suatu penelitian yang
berjudul:”Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Perkawinan dan Bahaya
Kehamilan Pada Usia Muda.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian pada
latar belakang di atas, maka masalah dapat di identifikasi yaitu apkah
factor-faktor terjadinya perkawinan di usia muda dan bahaya kehamilan di usia
mudah
C.
Rumusan Masalah
Mengingat luasnya aspek
permaasalahan seperti pada identifikasi masalah di atas, maka dalam penelitian
ini di rumuskan massalahnya sebagai berikut : apakah factor-faktor terjadinya
perkawinan dan bahaya kehamilan di usia muda.
D.
Tujuan Penelitian
1.
Tujuan umum penelitian
Tujuan yang ingin di
capai dalam penelitian ini adalah umtuk mengetahui factor-faktor terjadinya
perkawinan di usia muda dan bahaya kehamilan di usia muda
2.
Tujuan khusus penelitian
Tujuan khusus
penelitian adalah sebagai berikut :
a) Untuk
mengetahui usia perkawinan mudah.
b) Untuk
mengetahui tingkat pendidikan yang kawin pada usia mudah.
c) Untuk
mengetahui factor-faktor terjadinya perkawinan di usia muda.
d) Untak
mengetahui bahaya kehamilan pada usia muda.
E. Manfaat penelitian:
Manfaat yang di
harapkan dari penelitian ini, yaitu sebagai berikut :
- Sebagai bahan masukan pada pemerintah dan pihak=pihak yang terkait dalam upaya pengedalian perkawinan dan bahaya kehamilan pada usia muda.
- Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan khasana ilmu dan pemahaman yang obyektif terhadap hubungan antara usia perkawinan dan bahaya kehamilan di usia muda.
- Melati diri penulis untuk mengemukan pendapat dan buah pikiran serta menyusunnya dalam suatu rangkaian kalimat secara teratur sebagai mana layaknya suatu karya ilmiah.
- Dapat di jadikan sebagai bahan pembanding bagi penelitian-penelitian berikutnya, khsusnya yang ada kaitannya dengan judul penelitian ini.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Perkawinan
usia kawin pertama
Usia kawin adalah usia
ketika seseorang memulai atau melangsungkan perkawinan (perkawinan pertama).
Masalah perkawinan adalah merupakan salah satu bagian dari masalah kependidikan
yang perlu di tangani secara serius, hal ini di sebabkan karena perkawinan akan
menimbulkan masalah baru di bidang kependudukan yang pada gilirannya akan
menghambat pembangunan.
Upaya untuk pendewasaan
usia kawin dapat din tempuh melalui
kesempatan memperoleh pendidikan
formal dan non formal, mengubah
pandangan terhadap nilai anak,peningkatan aktifitas olahraga dan kesenian, peningkatan peranan wanita
dalam pengambilan keputusan keluarga,
penetapan dan peningkatan pelaksanaan Undang-Undangn yang mendukung pendewasaan usia kawin dan
peningkatan pendidikan
agama(Anomin,1988:45).
Usia perkawinan pertama
merupakan salah satu variable yang dapat
mempengaruhi tingkat produktifitas pad pasangan usia subur.meningkatnya usia
kawin akan dapat memberikan sumbangan
pada penurunan angka
kelahiran.Bagi masyarakat Indonesia,perkawinan di pandang sebagai prilaku yang
bersifat universal dalam arti bahwa kebanyakan penduduk akan melangsungkan perkawinan.sala satu
cirri perkawinan Indonesia adalah
pelaksanaan terjadi pada usia yang masih cukup muda terutama bagi wanita di pedesaan.
Factor biologis dan
budaya dalam masyarakat yang mempengaruhi kesejahteraan ibu yakni kawin hamil dan bersalin dalam usia muda
kurang dari 20 tahun sebanyak 14%(Ida Bagus Gde Manuba:1998:29).
Usia perkawinan yang
rendah bagi seorang wanita berarti akan memperpanjang masa untuk
melahirkan.Seorang wanita mempunyai masa
subur pad usia 15-49 tahun. Wanita yang kawin pada usia tua yaitu pada
pertengahan atau mendekati umur 20-an,
cenderung mempunyai anak lebih sedikit dari wanita yang kawin pada usia muda(Anomin.1995:25).
Hampir semua Negara
berkembang telah mengalami penurunan produktifitas dan juga kenaikan yang
mencolok dalam usia kawin wanita. Hal ini menimbulkan kesan bahwa yang
meningkat merupakan prasyarat penting untuk di terimanya metode modern dalam
membatasi produktifitas selama hidup perkawinan. Usia kawin tua dapat
mempengaruhi produktifitas secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh singkatnya
adalah semakin singkatnya seseorang wanita mengalami resiko untuk melahirkan,
sedangkan pengaruh yang tidak langsung di sebabkan karena sesorang wanita kawin
pada usia yang lebih tua akan dapat membatasi kelshiran anaknya
(anonym,1988:29). Kawin pada usia lanjut aknn mengurangi tingkat pertumbuhan
penduduk karena jangka waktu untuk melhirkan menjadi lebih singkat dan jarak
antatara generasi menjadi semakin panjang.
Menurut pengamatan para
ahli kedokteran, mulai priode menstruasi hingga monopause bagi seorang wanita
dapat melahirkan sebanyak 27 kali meskipun kenyataan ini jarang terjadi, hal
ini di sebabkan :
a. Usia
subur pada usia manusia tidak tepat dengan pasangan usia subur (PUS)
b. Sistam
kalender sering terjadi tampa di sengaja
c. Kegagalan
zygote
d. Abortus
B.
Perkawinan
Usia Mudah
Factor-faktor yang
dapat mempengaruhi seorang wanita atau pria yang belum kawin untuk mempercepat
atau menunda usia kawinnya sampai batas tertentu antara lain :
a. Keadaan
sosial budaya dan adat istiadat
Keadaan
sosial budaya dan adat istiadat akan mempengaruhi besar kecilnya
keluarga.Norma-norma yang berlaku di
masyarakat acapkali juga mendorong
motivasi seseorang untuk beranak banyak atau sedikit.hal ini dapat di tunjukan
konsep-konsep yang berlaku di masyarakat,misalnya banyak anak banyak rejeki
sendiri-sendiri,garis keturunan dan warisan
yang melekat pada jenis kelamin
tertentu(Anomin,1988:32).
Konsep
tentang garis keturunan dan warisan yang
melekat pada jenis kelamin tertentu,akn mendorong untuk beranak banyak.Adanya pandangan masyarakat yang tidak cukup jika hanya
memperoleh anak laki-laki atau anak
perempuan saja telah mendorong pasangan
suami istri untuk melahirkan lagi.
Untuk
mengantipasi hal tersebut diatas,program keluarga Berencana Nasional telah
melaksanakan slogan norma Keluarga Kecil Sejahtera(NKKBS)dan dua anak
cukup,laki-laki dan perempuan sama saja.pelambangan slogan yang menggebu-gebu
dan di barengi dengan pelaksanaan program Keluarga Berencana yang begitu
intensif sehingga dapat merubah pandangan masyarakat tentang besarnya
keluarga,hal tersebut di tunjukan oleh makin kecilnya jumlah reproduksi selama
dasawarsa 1970-an yaitu dari 5,5% turun menjadi4,7%(Anomin,1988:40).
Dari
barbagai suku bangsa di Indonesia yang kurang lebih500 suku bangsa mempunyai
adat dan aturan yang berbeda-beda,yang secra tidak langsung dapat menunda atau
mempercepat perkawinan,misalnya adat jawa yang mengisyaratkan bahwa adik tidak
boleh kawin terlebih dahuludan kakaknya.Bebitu puladalam ajaran agama islam
dianjurkn agar setiap orang siap terlebih dahulu,baik fisik maupun mental baru
mamasuki jenjang pekawinan.
Menurut
Hanafi Harto(1992:30),menyatakan bahwa nikah merupakan suatu perbuatan yang terpuji bagi orang yang
berkebutuhan dan mempunyai kesanggupan fisik maupun materi yang dapat
menjaminkebutuhan keluarganya selanjutnya Mulia Kusuma
(1991:37),mengklasifikasikan usia pekawinan kedalam 4 golonganyaiti sebagai
berikut:
a)
Umur rata-rata perkawinan pertama< 17
tahun disebut perkawinn anak-anak (Chall Marrigae)
b)
umur 18-19 tahun disebut pekawinan
berusia muda (Early Marigae)
c)
cumur 20-21 tahun disebut perkawinan
pada usia dewasa (Immaturity Marigae)
d) d.Umur
>22 tahun disebut perkawinan pada usia lanjut(Late Marigae).
b. Pedidikan
Pendidikan
dapat mempengaruhi seorang wanita untuk menunda usia kawinnya.Makin lama
seorang wanita mengikuti pendidikan
sekolah,mak secara teoritis makin tinggi pula usia kawin
pertamanya.Seorang wanita yang tamat
sekolah lanjutan tingkat pertamanya.berarti sekurang-kurangnya ia kawin pada
usia di atas 16 tahun ke atas,bila kawin di usia lanjutan tingkat atas berarti sekurang-kurangnya
berusia 19 tahun dan selanjutnya bila
kawin setelah mengikuti pendidikan di perguruan tinggi berarti
sekurang-kurangnya berusia di aytas 22
tahun(Hanafi Hartono,1996:20).
Dari
uraian tersebut di atas , telah menunjukkan bahwa pendidikan mempengaruhi
prilaku manusia dalm suatu masyarakat shingga dapat merubah kebiasaan-kebiasaan
tradisional secara bertahap termaksut kebiasaan-kebiasaan kawin pada usia muda.
Keadaan semacam ini sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia, misalnya dalam
kehidupa sehari-hari sering kita mendengar wanita atau gadis yang akan di
kawinkan dengan alasan inginmelanjutkan atau menyelesaikan pendidikan terlebih
dahulu. Pada keadaan lain, seorang wanita yang sudah dipinang dapat menunda
perkawinannya alas an masih sekolah.
Tingkat
pendidikan dapat mempengaruhi seseorang dalam berfikir, menelaah suatu masalah,
bersikap dan berbuat. Hamper dapat di pastikan
bahwa makin tinggi tingkat pendidikan seseorang, makin luas luas pula
ruang lingkup jangkauan berfikirnya, muda menentukan sikap, mengambil
langkah-langkah mengenai hal-hal yang sedang di hadapi dan alternative lain
yang di temukannya. Sebaliknya seorang yang tidak berpendidikan akan sulit
mengembangkan dirinya, baik dalam berfikir maupun bertindak.
Dmikian
pula halnya dengan besarnya keluarga seseorang yang mempunyai pedidikan yang
lebih tinggi akan berpikir lebih realities dalam menentukan jumblah anaknya,
dan telah merencanakan masa depan anak sebaik-baiknya agar menjadi anak yang
berguna bagi keluarga, agama, nusa dan bangsanya. Terlebih lagi seseorang yang
mempunyai pendidikan tinggi telah merencanakan dan mempersiapkan anak-anaknya
agar di kemudian hari dapat lebih baik dari orang tuanya lebih, darih segi
pendidikan maupun dari keadaan
sosial ekonominya.
c. Lingkungan
Sosial
Manusia
sebagai mahluk sosial dalam menentuksn sikap dan melangsungkan hidupnya tak
akan dapat melepaskan diri dari lingkunga masyarakat. Manusia tidak akan dapat
mengatasi segala macam kesulitan dan bahaya yang mengancam semasa hidupnya
maupun dalam memenuhi kebutuhannya sendiri-sendiri tanpa bantuan dan kerja sama
dengan orang lain.
Hasil
survey produktifitas Indonesia menunjukan bahwa rata-rata usia kawin pertama
wanita yang bekerja sebelum perkawinan sebesar 15, 69% tahun di badingkan
dengan usia rata-rata wanita yang bekerja sebesar 14,88% tahun. Kenyataan ini
tetap konsisten pabila di amati menurut kelompok usia pada waktu survey di
laksanakan. Demikian juga kelompok wanita bekerja, di kategorikan menjadi
keluarga pekerja pada orang lain pekerja bebas (anonym,1988:34).
C. Pengaruh Kehamilan dan Resikonya Bagi
Remaja
1.
Pengaruh kehamilan terhadap remaja
Kehamilan
yang di sebabkan karena pemikiran maupun
akibat pergaulan bebas,yang jika itu dialami oleh remaja maka akan memberikan
dampak dan pengaruh yang besar terhadap fisik,mental,sosial dan ekonomi.
Dari
segi fisik,alat reproduksi remaja belum matang dan belum siap untuk di
buahi,sehingga dapat merugikan ibu maupun perkembangan dan pertumbuhan
janin.Keadaan tersebut akan makin menyulitkan bila di tambah dengan
tekanan(stress) psikologis,sosial dan ekonomi.oleh karena itu masa hamil
sebaiknya di lakukan pada usia 20-30 tahun(manuaba,1998).
Masalah
ketidaknyamanan yang umum ditemukan pada kehamilan seperti
mual,konstipasi,insomnia,dan nyeri punggung juga sering terjadi akabat
perubahan fisiologis.Citra tubuh merupakan aspek lain kehamilan yang memerlukan
waktu sebelum wanita beradaptasi.perubahan pada ukuran tubuh,bentuk payudara
dan perut,penimbunan lemak,pigmentasi kulit,serta tanda regangan pada kulit
yang secara keseluruhan membuat tubuh
wanita tersebut tampak jelek memberikan pengaruh berarti bagi wanita yang ingin
menjaga bentuk tubuh dan penampilanya(Mochtar,1998).
Dari
segi mental,emosi remaja belum stabil.Kestabilan emosi umumnya terjadi antara
usia 24 tahun.karena pada saat itulah orang mulai memasuki usia dewasa.Usia
20-40 tahun dikatakan sebagai usia dewasa muda. Pada masa ini biasanya mulai timbul
transisi dari gejolak remaja ke masa dewasa yang lebih stabil. Maka kalau
pernikahan dilakukan ddibawa 20 (dua puluh) tahun secara emosi si remaja masih
ingin berpetualang menemukan jati dirinya (Gemari, 2002).
Setiap
indifidu memiliki respon yang berbeda terhadap kehamilan. Bagi sebagian orang
tua mungkin timbul perasaan gembira terhadap kehamilan yang sudah direncanakan,
namun bagi remaja yang belum siap kehamilan dapat menjadi peristiwa yang
mengejutkan dan bahkan menimbulkan persepsi karena mendengar berita tersebut,
dan membayangkan masalah sosial serta financial yang harus ditanggungnya.
Dari
segi sosial, transisi menjadi orang tua mungkin sulit bagi orang tua yang masih
remaja. Koping dengan tugas-tugas perkembangan orang tua yang belum dipenuhi.
Remaja dapt mengalami kesulitan dan menerima perubahan cirri-ciri dan
menyesuaikan peran-peran baru yang berhubungan dengan tanggungjawab merawat
bayi. Mereka mungkin merasa berbeda dari teman sebayanya, diasingkan dari
kegiatan-kegiatan yang menyenangkan dan terpaksa masuk ke peran sosial orang dewasa
lebih dini (Bobak, 2004).
Masalah
ekonomi, kehamilan pada usia remaja sejak lama merupakan penyebab utama remaja
putri berhenti sekolah lebih awal. Berhenti sekolh berhubungan dengan
pengangguran dan kemiskinan. Akibatnya, orang tua remaja ini sering gagal
menyelesaikan pendidikan Dasar mereka, memiliki sedikit kesempatan untuk
bekerja dan meningkatkan karier, dan berpotensi memiliki penghasilan yang
terbatas (Bobak, 2004)
2. Resiko
Kehamilaan Bagi Remaja
Kehamilan dan
persalinan pada remaja dianggap sebagai suatu situasi yang beresiko tinggi,
baik terhadap ibu belia yang mengandung maupun bagi anak-anak yang
dilahirkannya, karena remaja dilihat dari umurnya dianggap belum matang secara
optimal baik fisik maupun psikologis.
Menurut Bobak (2004)
secara medis, kehamilan diusia remaja membawa dampak yang buruk. Dampak buruk
itu antara lain, kemungkinan terjadinya “ kemaceta persalinan” akibat tidak
seimbangnya antara panggul ibu dan janinnya.
Ini bisa dimengerti,
karena pada wanita yang masih muda usianya, panggulnya belum berkembang
sempurnah. Selain itu kehamilan diusia remaja juga dapat mengakibatkan :
- Pada ibu pendarahan pada kehamilan maupun pasca persalinan, Hipertensi selama kehamilan, solution plasenta, dan resiko tinggi meninggal akibat pendarahan.
- Pada Bayi kehamilan belum waktunya (Prematur), Pertumbuhan Janin terhambat, Lahir Cacat dan Berpenyakitan, kemungkinan lahir dengan berat badan dibawah Normal, dan mninggal 28 hari pertama kehidupannya.
Secara
Psikologis Emosi Remaja masih labil, mereka ingin bersenang-senang dengan
dunianya dan masih mencari jati dirinya. Bayangkan kalau orang seperti itu menikah,
ada anak, si Istri harus melayani Suami dan Suami tidak bisa kemana-mana karena
harus bekerja untuk belajar tanggungjawab terhadap masa depan keluarga. Ini
yang menyebabkan gejolak dalam Rumah Tangga sehingga terjadi Perceraian, Pisah
Rumah, bahkan bisa mengalami Depresi berat. Depresi Berat atau Neoritis Depresi
akibat Pernikahan Dini, bisa terjadi pada kondisi kepribadian yang berbeda.
Pada pribadi Introfert (tertutup) akan membuat Remaja menarik diri dari
pergaulan. Dia menjadi Pendiam, tidak mau bergaul, bahkan menjadi seorang yang
schizophrenia atau dalam bahasa awam dikenal dengan orang Gila. Sedang Depresi
Berat pada Pribadi Ekstrovert (terbuka) sejak kecil, si Remaja terdorong
melakukan hal-hal aneh untuk melampiaskan amarahnya. Seperti memecah piring,
anak di cekik dll (Gemari, 2002).
Pernikahan
bukan hanya memperturutkan pertimbangan kebutuhan Fisik saja, namun akan
memunculkan konsekuensi tuntutan tanggungjawab membesarkan anak dan menafkahi
istri.
D. Remaja dan Persepsinya
1. Remaja,
Istilah
Adolescen (Remaja) berasal dari bahas latin adalascare yang berarti “ bertumbuh
“ sepanjang fase perkembangan ini, sejumlah masalah fiisk, sosial dan
psikologis bergabung untuk menciptakan karasteristik, perilaku, dan kebutuhan
yang unik (Bobak, 2004).
WHO
menetapkan atas usia 10 – 20 tahun sebagai batasan Usia Remaja dan membagi
kurun usia tersebut dalam 2 bagian yaitu : Remaja awal 10 -14 tahun dan Remaja
Akhir 15 – 20 tahun. Pedoman umur remaja di Indonesia menggunakan batasan Usia
11 -24 tahun dan belum menikah. Awal masa remaja diebut sebagai masa puber atau
Pubertas atau masa akil baligh (Sarwono, 2001).
Menurut
Bobak (2004) masa Remaja dikenal sebagai masa yang penuh kesukaran, karena
selama Periode ini Indifidu mempunyai tugas perkembangan sebelum menjadi
Individu Dewasa yang matang. Tugas-tugas ini bervariasi sesuai budaya Individu
itu sendiri, dan tujuan hidup mereka. Tugas-tugas Perkembangan ini terdiri dari
:
a. Menerima
citra tubuh
b. Menerima
identitas seksual
c. Mengembangkan
system nilai personal
d. Membuat
persiapan untuk hidup mandiri
e. Menjadi
mandiri atau bebas dari orang tua
f. Mengembangkan
keterampilan mengambil keputusan
g. Mengembangkan
identitas seorang dewasa
Salah
satu tugas penting Remaja ialah mengembangkan kemampuan mengambil keputusan.
Keputusan yang berkenan dengan aktifitas seksual kehamilan, dan menjadi orang
tua.
2. Persepsi
Persepsi
adalah pengalaman tentang Obyek, Peristiwa atau hubungan-hubungan yang
diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan Pesan.Persepsi ialah
memberikan makna pada stimuli inderawi (sebsoris stumuli) (Rahmat, 2000).
Persepsi
adalah proses internal yang memungkinkah kita memilih, mengorganisasikan, dan
menafirkan ransangan dari lingkungan kita, dan proses tersebut mempengaruhi
perilaku kita (Muliana, 2004).
Untuk
lebih memahami Persepsi, berikut adalh beberapa definisi Persepsi lainnya, yang
dikutip dari Muliana (2004); Brian fellows,
Persepsi adalah proses yang memungkinkan suatu organisme menerima dan
menganalisis informasi.
Persepsi
adalah inti komunikasi, sedangkan penafsiran (interprestasi) adalah inti
persepsi. Persepsi menentukan kita memilih suatu pesan dan mengabaikan pesan
yang lain (Muliana, 2004). Semakin tinggi derajat kesamaan persesi antar
Individu, semakin mudah dan semakin sering mereka berkomunikasi, dan sebagai
konsekuensinya semakin cenderung membentuk Budaya atau kelompok Identitas.
Jadi
Persepsi merupakan suatu tahapan yang sudah dicapai pengertian tentang hal-hal
yang sudah kita kenal yaitu kemampuan menerjemahkan, menafsirkan,
menginterprestasikan, meramalkan, dan mengeksplorasikan. Perilaku
terbentuk menakala seorang Individu
sudah melampaui proses pemahaman dimana didalamnya terdapat komponen
pengetahuan dan sikap Individu iti sendiri.
Masa
Remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak menuju dewasa (Purwanto,
1998). Masa dan proses perkembangan tidak sama bagi semua remaja, antar Remaja
Pria dan Wanita terdapat perbedaan mencolok (Gunarsa, 2001). Satu tugas penting
yang harus dijalani oleh setiap remaja ialah mengembangkan Pengetahuan, sehingga
memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan (Bobak, 2004).
Pengambilan
keputusan, dalam hal ini maslah seksual pada Remaja sangat dipengaruhi oleh
Persepsi Remaja. Bagaimana ia mamandang seksual itu sndiri.Apakah ia akan
menjadi seorang yang aktif secara seksual atau tidak,dengan satu pasangan atau
lebih.jika terjadi kehamilan,bagaimanakah pendapatnya tentang bayi yang ada
dalam kandunganya.Tingkat perkembangan kognitif remaja,system nilai persepsi
tentang control eksternal,dan identitas diri secara keseluruhan mempengaruhi
pengambilan keputusan.
E. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi
Beberapa
factor yang mempengaruhi persepsi remaja tentang kehamilan pada usia remaja
antara; kepercayaan, sikap, pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan, budaya,
dan ekonomi.
1. Kepercayaan
Kepercayaan
memberikan perspektif pada manusia dalam mempresepsi kenyataan,memberikan dasar
bagi pengambilan keputusan dan menentukan sikap bagi objek sikap.Bila orang
percaya bahwa memiliki anak diusia remaja merupakan beban berat dan
menghancurkan masa depan, sikapnya pada
pernikahan akan negative, dan Ia cenderung menolak Pernikahan di Usia Remaja.
Bila orang percaya bahwa Pacaran Hukumnya haram, maka Ia cenderung lebih
memilih Menikah untuk menghindari Perbuatan Zina.
2. Sikap
Sikap
adalah kecenderungan bertindak, berpresepsi, berpikir dan merasa dalam
menghadapi Objek, Ide, Situasi, atau Nilai (Rahmat, 2000). Sikap merupakan
kecenderungan untuk berperilaku dengan cara-cara tertentu terhadap obyek sikap.
Sikap menentukan apakah seseorang akan menentukan Pro atau kontra terhadap
sesuatu; menentukan apa yang disukai, diharapkan, diinginkan; mengensampingkan
apa yang tidak diinginkan, apa yang harus dihindari (sheriff dan sheriff, 1956;
di kutip dari Rahmat, 2000). Bila sikap seorang Remaja tidak setuju terhadap
seks bebas, maka Ia akan setuju pada program Pemberantasan Pelacuran, berharap
agar semua pihak membantu Pihak tersebut dan menghindari orang-orang yang
berprilaku seks bebas.
3. Pendidikan
(Pengetahuan)
Pengetahuan
dapat membentuk kepercayaan (Rahmat 2000). Pengetahuan berhubungn dengan jumlah
informasi yng dimiliki seseorang,dalam hal ini informasi tentang Kesehatan
Produksi. Karena minimnya Pengetahuan tentang Kesehatan Produksi ini, tidak
sedikit Remaja yang melakukan seks Bebas, akibatnya muncul Penyakit Menular
Seksual, seperti HIV / AIDS, kehamilan diluar Nikah, Aborsi dll. Pendidikan
akan menyebabkan Remaja Putri memiliki keinginn untuk menunda perkawinan dan
melahirkan anak (Sanfield A, 2006).
4. Pelayanan
Kesehatan
Terlepas
dari aktivitas seksual atau status melahirkan anak, semua Remaja Putri
memerlukan layanan Kesehatan produksi antara lain; pendidikan seksualtas,
pelayanan kontrasepsi, pengobatan dan skrening PMS, perawatan prenatal,
pelayanan kelahiran, dan program untuk para Pelajar dan para Ibu-ibu yang hamil
(Sanfiel A, 2006). Pelayanan-pelayanan tersebut harus bisa mereka peroleh
dengan mempertimbngkan terbatasnya transportasi dan tipisnya sumber keuangan
mereka. Perawatan yang diberikan dapat membantu Remaja Putri untuk
memahamikesehatan produksi dan membantu mereka untuk menunda kehamilan
berikutnya.
5. Lingkungan
Persepsi kita tantang
sejauh mana lingkungan memuaskan atau mengecewakan kita, akan mempengaruhi
perilaku kita dalam lingkungan itu. Lingkungan dalam persepsi lazim disebut
sebagai iklim (Rahmat, 2000). Iklim yang kondusif dan diwarnai oleh kehidupan
keagamaan dapat membantu mengalami masalah seksual pada remaja.
6. Budaya
Pada
sebagian masyarakat, perempan melakukan hubungan seks pada masa remaja, karena
mereka diharapkan menikah dan melahirkan anak pada usia muda (Sanfield, 2006).
Orang tua beranggapan dengan menikahkan anaknya maka bebannya akan berkurang,
didukung dengan adanya persepsi masyarakat jika seorang wanita tidak segera
Menikah maka Ia akan menjadi Perawan tua.budaya menyebabkan tingginya angka
pernikahan dini, dan kehamilan bagi remaja putrid dianggap hal yang biasa.
7. Ekonomi
Kemiskinan yang dialami masyarakat bisa
mendorong masalah kesehatan reproduksi berada di ujung tanduk. Akibat
kemiskinan seseorang bisa melakukan apa saja agar bisa bertahan hidup, termasuk
hal-hal yang secara langsung beresiko terhadap kesehatan reproduksi seperti
pelacuran.
Karena kemiskinan pula mendorong
tingginya angka pernikahan usia remaja di Indonesia. Pernikahan di usia remaja
dinilai sebagai penyebab tingginya kehamilan beresiko, baik terhadap ibu belia
yang mengandung maupun bagi anak-anak yang dilahirkannya. Kemiskinan orang tua
menyebabkan anak terpaksa menikah pada usia yang masih muda dan tidak dapat
melanjutkan sekolah.
F.
Kerangka Pemikiran
Terjadinya
pernikahan pada seseorang di sebabkan karena adanya factor-faktor sosial budaya
dan adat istiadat,pendidikan,serta lingkungan sosial yang tidak memandang umur
dan bahaya untuk kesehatannya,sehingga banyak di temukan kehamilan pada remaja
yang di sebabkan karena pernikahan yang terlalu dini maupun akibat pergaulan
bebas,jika itu di alami oleh remaja maka akan memberikan dampak dan pengaruh
yang besar terhadap fisik,mental,sosial dan ekonomi.
G.
Hipotesis
Adapun
hipotesis yang di ajukan dalam
penelitian ini adalah sebagai
berikut:”Ada pengaruh perkawinan di usia muda terhadap kehamilan di desa
torobulu kecematan laeya kabupaten konawe selatan,yaitu makin muda usia kawin
muda maka semakin tinggi tingkat bahaya”.
BAB
III
KERANGKA
KONSEP
A.
Kerangka
Konep
Variabel
Independen Variabel
Dependent
Keterangan:
Yang Diteliti
Tidak diteliti
B. Definisi Operasional
1. Perkawinan
Defenisi
operasional
perkawinan
yaitu ikatan lahir batin antara seorang wanita dan pria sebagai suami istri
2. Pendidikan
Defenisi
operasional pendidikan adalah tingkat pendidikan
formal yang ibu yang kawin di usia muda
3. Perkawinan usia muda
Defenisi
operasional
adalah usia ibu dan bapak yang bersangkutan saat perkawinan pertama atau
usia di saat malaksanakan perkawinan pertama.Usia kawin muda di hitung
berdasarkan umur responden pada saat kawin pertama yaitu<20 tahun.
4. Bahaya kehamilan di usia muda
Defenisi
operasional adalah karena pernikahan maupun akibat
pergaulan bebas,yang dijabarkan dalam jumlah seorang remaja yang menikah di
usia muda.produktifitas dalam penelitian ini di hitung berdasarkan jumlah remaja yang menikah.
5. Pengaruh perkawinan Usia muda
terhadap kehamilan di usia muda
Defenisi operasional
adalah keterkaitan atau pengaruh usia kawin muda dan bahaya kehamilan di usia
muda
C.
Lokasi
penelitian
Lokasi
penelitian ini dilaksanakan di Desa Torobulu Kecematan Laeya Kabupaten Konawe Selatan.
D.
Populasi
dan sampel
1. Populasi
Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh wanita usia yang kawin di usia 20 tahun ke
bawah dan telah menjalani rumah tangga . Yang berada di di wilayah desa
Torobulu Kecematan Laeya yang umumnya banyak terjadi perkawinan di
usia mudah yang berjumlah 30 orang
2.
Sampel
Berhubung
jumblah populasi relatif sedikit, praktis dapat di jangkau secara keseluruhan,
tehnik penarikan sampel dalam penelitian
ini menggunakan tehnik total sampling, yaitu dar keseluruhan responden langsung
di jadikan sampel oleh karena itu sampel dalam penelitian ini berjumblah 30
orang. Adpun kriteria sampel adalah sebagai berikut :
a. Kriteria
inklusi
- Pasangan usia subur yang kawin mudah ( di bawah 20 tahun ) yang berdomisili diwilaya Desa Torobulu Kecematan Laeya dan bersediah di teliti.
- Pasangan usia perkawinan muda yang telah menikah minimal 3 tahun di Desa Torobulu K ecematan Laeya
b. Kriteria
ekslusi
1)
Psangan usia subur yang telah menetap
atau berdomisili di luar desa torobulu
2)
Pasangan usia perkawinan yang sudah
tidak produktif/lanjut usia di desa torobulu kecematan laeya
E.
Teknik
pengumpulan data
Teknik yang di
gunakan untuk memproleh data dalam penelitian ini yaitu :
1. Observasi
yaitu pengamatan langsung pada tiap-tiap
dusun yang menjadi sasaran pengambilan sampel. Teknik ini di maksudkan guna
memperoleh imformasi yang berhubumgan dengan data yang akan di kumpulkan
2. Dokumentasi
yaitu pengambilan data sekunder berupa dokumen yang berhungan dengan
variabel-variabel yang akan di teliti
3. Angket
atau kuesioner, teknik ini merupakan instrumen penelitian yang di gunakan untuk
memproleh data primer dari setap responden. Angket yang di gunakan dalam
penelitian ini berupa angket tak berstruktur yang di tayangkan langsung atau di
isi langsung oleh responden.
BAB
IV
METODE
PENELITIAN
A. Jenis Dan Rancangan Penelitian
Penelitian
ini adalah penelitian korelasional dengan rancangan “ retropective study “
(trohoc), yaitu rancangan yang berusaha melihat apakah adadua variabel atau
lebih yagn berhubung
Adapun bentuk
rancangannya adalah sebagai berikut :
X Y
Variabel
bebas variabel
terikat
Di
mana :
X = usia perkawinan
Y
= tingkat bahaya di usia mudah
B. Tehnik Pengelolaan Data
Data
yang terkumpul di olah dan dianalisa dengan uji deskriptif dan uji inverensial.
Uji deskriptif karakterisasi hasil temuan setiap varibel yang di teliti yaitu
uji rata-rata, modus, median dan presentase.
Sedangkan
uji intervensial menggunakan korelasi prodak moment, dengan pertimbangsn karena
data variabel bebas dan variabel terikat bersekala interval,. Koefisien
korelasi, di hitung dengan menggunakan rumus :
n∑XY - ∑X∑Y
r
=
√{∑X ² – (∑∑X²}{∑X ² –
(∑∑Y²}
sudjana, (1984 : 354)
Untuk test
signifikan nilai r prodak moment tersebut di lakukan dengan menggunakan uji t
dengan rumus :
r√n–2
t
=
√1– r²
Keterangan
:
r = koefisien korelasi
n = jumblah sampel
(sudjana, 1984 : 354)
Kriteria
pengujiannya adalah membandingkan nilai t hitung ddengan t tabel pada taraf
kepercayaan 95% ( = 0,05) dengan derajat
bebas ( db ) = ( n-2). Jika nilai thitung
> ttabel berarti korelasi antara ke-2 variabel
tersebut signifikan. Jika nilai thitung <
ttabel berarti korelasi kedua variabel tersebut yidak signifikan. Pengujian
keberartian keeratan hubungan di gunakan kriteria sebagai berikut :
Pada
dasarnya koefisien korelasi bervariasi dari -1 dan 0 sehingga +1, artinya :
- Bila koefisien korelasi = -1 atau mendekati -1 maka hubungan kedua varibel di katakan negativ, sangat kuat kenaikan dan penurunan independensi variabel tidak searah
- Bila koefisien korelasi = 0 atau mendekati 0, maka hubungan antara ke-dua variabel sangat lemah atau tidak terdapat hubungan sama sekali.
- Bila koefien korelasi = +1 atau mendekati 1, maka hubungan sangat kuat dan positiv dan kenaikan serta penurunan independensi varibel bersifat searah.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2001. Paradigma Sehat 2010. Jakarta : Depkes
RI
_______, 2005. Pendewasaan Usia Perkawinan. Jakarta :
BKKBN
_______,
2005. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentang Perkawinan, Jakarta : Departemen Agama
Badudu Zain,
2004. Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta
: Pustaka Harapan
Daniel
JB. Soekirman, Dkk, 2009. Rangkuma
Analisis Situasi Anak dan Wanita Indonesia. Jakarta : CV. Meditama Indah
Depkes
RI, 2001. Lokakarya Nasional Tentang
Perawinan Usia Muda. Jakarta
Djoko
Prakoso, Dkk. 2007. Asas-asas Perkawinan
di Indonesia. Jakarta : Bina Aksara
Fitrah
Puspita, 2006. Skripsi : Faktor Pendorong
Pernikahan Usia Muda dan Dampaknya Terhadap Pola Asuh Anak. Semarang :
UNNES
Hanafi
Hartanto, 2006. Keluarga Berencana dan
Kontrasepsi. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan
Ida
Bagus Gde, 2008. Ilmu Kebidanan, Penyakit
Kandungan dan KB Untuk Pendidikan Bidan. Jakarta : Universitas Indonesia
Iskandar,
Dkk. 2007. Masalah Kesehatan Reproduksi
Remaja Indonesia. Jakarta : Universitas Trisakti
K.
Wantjik Saleh, 2005. Hukum perkawinan di
Indonesia. Jakarta : Ghalia
Notoatmodjo,
2003. Metodologi Penelitian Kesehatan.
Jakarta : Rhineka Cipta
Suharjo,
2006. Aspek Sosial dalam Pernikahan.
Jakarta : Media Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar